EDUNEWS.ID – Ketua Kepala Desa Indonesia Bersatu (KIB) menyampaikan harapannya perihal penambahan masa jabatan kepala desa (kades) menjadi 9 tahun.
Hal tersebut disampaikan pada agenda Silaturahmi Kades di Guji Ashafana, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal, Jumat (17/2/2023).
Tidak hanya itu, Pandoyo selaku Ketua KIB juga berharap agar alokasi dana desa yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bisa naik sekitar 3-5 persen dari sebelumnya hanya 1,7 persen.
“Selain masa bakti 9 tahun, harapan kita dana desa bisa mencapai kurang lebih 3-5 persen,” ungkapnya.
Pandoyo yang juga merupakan Kepala Desa Tegalharjo, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati, menepis pandangan miring masyarakat terhadap aksi damai para kades pada 17 Januari 2023 di Jakarta.
“Aksi para kades merupakan perjuangan kami supaya kedaulatan desa bisa dipulihkan secara utuh,” imbuhnya.
Menurutnya, kedaulatan desa mendorong Pemerintah Desa (Pemdes) dapat menyejahterakan kehidupan masyarakat dan memajukan desa
