Nasional

KPU RI Ingatkan Penyelenggara Pilkada Hati-hati Gunakan Anggaran

BANDARLAMPUNG, EDUNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik RI mengingatkan kepada penyelenggara pemilihan kepala daerah (Pilkada) termasuk Komisioner KPU Provinsi Lampung untuk berhati-hati dalam menggunakan anggaran agar tidak terjadi penyalahgunaan.

“Kami tadi memberikan materi kepada Komisioner KPU Provinsi Lampung terkait prinsip-prinsip mana saja yang tidak boleh dilanggar serta penggunaan anggaran yang baik dan benar sesuai perundang-undangan,” tutur Komisioner KPU RI Ilham Saputra, di Bandarlampung, Selasa.

Selain itu, pihaknya juga akan terus memantau penggunaan anggaran oleh KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung yang menyelenggarakan Pilkada serentak, agar ketika usai penyelenggaran tidak ada kasus seperti yang sudah-sudah.

“Saya juga tadi menyampaikan tentang permasalahan gratifikasi, ada hal yang tidak boleh diterima oleh KPU Kabupaten/kota, dan mana yang boleh diterima, seperti uang honor dan sebagainya,” ucapnya.

Dia menjelaskan bahwa dalam penyelenggaraan Pilkada serentak bagian ataupun peran kesekretariatan harus dipisah dengan komisioner.

“Di sini komisioner KPU tidak boleh terlalu masuk dalam pengadaan yang sifatnya administrasi seperti pengadaan barang dan sebagainya,” ujar dia.

Anggota KPU, lanjutnya, hanya diperbolehkan untuk mengawasi apa yang sudah dikerjakan oleh pihak sekretariat sehingga tidak ada potensi korupsi anggaran di penyelenggaraan Pilkada nanti.

“Kita ini ingin bagaimana Pilkada serentak ini berlangsung dengan bersih dan lancar,” lanjutnya.

 

 

ant

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top