JAKARTA, EDUNEWS.ID – Anggota DPRD DKI F-PSI menyoroti adanya anggaran Rp 82 miliar untuk lem Aibon dan Rp 124 miliar untuk ballpoint dalam Rencana Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KU-PPAS) DKI 2020. KPK mengatakan memang seharusnya DPRD menjadi bagian pengawas terhadap pemerintah.
“Jadi kami lebih melihat saat ini dalam konteks proses yang sedang berjalan ini, pengawasan dari DPRD menjadi sangat penting agar DPRD bisa menjadi katakanlah mitra yang kritis menjalankan fungsi pengawasannya,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2019).
Febri mengatakan DPRD memiliki tiga fungsi dalam pemerintahan, yakni pembuatan regulasi, pengawasan, dan penganggaran. Menurut Febri, bila ketiga fungsi itu berjalan seimbang bisa meminimalkan persoalan-persoalan dalam proses penganggaran.
“Ini (tiga fungsi) harus dilakukan secara seimbang agar kalau memang ada persoalan yang terindikasi sejak awal terkait dengan penganggaran maka itu bisa diminimalisir,” tuturnya.
Sebab, menurut Febri, penganggaran itu tidak akan bisa diloloskan jika DPRD menemukan keberatan dalam proses penyusunan. Namun Febri menyebut selama ini ada beberapa DPRD yang malah berkongkalikong dengan Pemda untuk menyetujui suatu penyusunan anggaran.
“Ketika ada keberatan dari DPRD mestinya kalau ada persoalan dalam penganggaran mestinya itu nggak tidak akan lolos. Kecuali ada negosiasi yang terjadi antara pemerintah daerah dan DPRD seperti yang pernah terjadi di beberapa daerah di Indonesia,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, rencana KUA-PPAS DKI 2020 ramai dibahas, salah satunya anggaran lem Aibon senilai Rp 82 miliar yang menjadi pertanyaan. Selain itu, anggaran ballpoint Rp 124 miliar jadi pertanyaan PSI.
“Selain anggaran lem Aibon tersebut, Fraksi PSI Jakarta juga menemukan adanya usulan anggaran pengadaan ballpoint sebesar Rp 124 miliar di Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur, 7.313 unit komputer dengan harga Rp 121 miliar di Dinas Pendidikan, dan beberapa unit server dan storage senilai Rp 66 miliar di Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik,” ujar anggota DPRD DKI Fraksi PSI, William Aditya Sarana, dalam keterangan pers tertulis.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta lalu menjelaskan bahwa anggaran itu merupakan anggaran sementara untuk kemudian diubah setelah mendapat rencana anggaran dari pihak sekolah. Anggaran yang tertulis dalam lem Aibon merupakan anggaran alat kelengkapan kantor Biaya Operasional Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Barat. Ada perubahan angka setelah dilakukan penyesuaian.
dtk
