JAKARTA, EDUNEWS.ID – Pemerintah melalui MUI Pusat menyebut ada potensi perbedaan penetapan satu Ramadhan di Indonesia.
Hal itu disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH Cholil Nafis.
Kendati demikian, waktu lebaran nantinya akan disepakati secara bersama.
“Menurut kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, Singapura) pada 28 Februari 2025 untuk imkanurru’yah di Indonesia hanya bisa terpenuhi di Aceh, sedangkan di Jawa Timur apalagi di daerah timurnya lagi lebih sulit utk imkan melihat bulan,” tulis Kiai Cholil melalui akun X pribadinya, dikutip Jumat (28/2/2025).
Kiai Kholil menjelaskan, pada akhir Sya’ban tinggi hilal di Jakarta sudah berada di 4 derajat, elongasi atau sudut antara titik pusat bulan dan matahari saat terbenam adalah 6,02 derajat.
“Kriteria MABIMS tinggi 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat, sedangkan di Jawa Timur tinggi hilal 3 derajat dan elongasinya 5,9 derajat, sehingga elongasinya belum masuk kriteria MABIMS,” jelas Kiai Kholil.
Kiai Kholil mencatat, pada akhir Ramadan saat ijtimak tanggal 29 Maret jam 10.02 WIB. Tinggi hilal saat Maghrib di JKT 1° 28′ dan Elongasi 6,5. MABIMS bersepakat tinggi dan elongasi terpenuhi.
“Dengan demikian awal Syawal in syaa’ Allah tidak ada perbedaan antar ormas,” ujar Kiai Cholil.
