Nasional

Pandangan Anies Soal Presiden Boleh Kampanye

Foto/Anies bersama presiden Jokowi

PADANG, EDUNEWS.ID – Anies Baswedan meminta para ahli hukum tata negara mengkaji pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyatakan Presiden hingga Menteri boleh berkampanye serta memihak pada Pemilu.

“Saya minta ahli hukum tata negara untuk memverifikasi apakah itu (pernyataan) sesuai dengan ketentuan hukum yang ada,” kata Anies Rasyid di Padang, Kamis (25/1/2024).

Anies berpandangan, ketika seseorang disumpah mengemban suatu jabatan, maka pada saat itu juga harus mengikuti aturan hukum.

“Jadi, ketika kemarin Bapak Presiden menyampaikan, saya minta pakar hukum tata negara untuk memverifikasinya,” sambungnya.

Menurutnya, pengkajian atau verifikasi diperlukan untuk menghindari persepsi setuju atau tidak mengenai pernyataan Presiden Jokowi.

“Ini bukan persoalan benar atau salah. Tapi ini sesuai aturan hukum atau tidak,” tutup Anies.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top