JAKARTA, EDUNEWS.ID – Pihak Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menilai KPK dijadikan alat politik dalam penetapan tersangka kasus Harun Masiku.
Hal itu disampaikan pengacara Hasto yang menyebut status tersangka Hasto gegara mengkritik mantan Presiden Jokowi.
“Patut diduga penetapan pemohon (Hasto) sebagai tersangka oleh termohon (KPK) sangat berhubungan dengan sikap pemohon yang gencar melakukan kritik terhadap kebijakan Jokowi,” kata Ronny Talapessy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2025).
Kritik yang disampaikan kliennya tersebut dianggapnya sah-sah saja sehingga tidak bisa dijadikan sebagai alasan untuk menjerat Hasto.
“Yang menurut pemohon merusak sendi-sendi demokrasi dan supremasi hukum dan merupakan pengalihan isu. Baik kata pepatah, sekali dayung dua tiga pulau terlampaui,” ujar Ronny.
Dia bahkan meyakini klaim pihaknya didasari bukti kuat yang bisa dipertanggungjawabkan. Sebab, kata Ronny, turut ada banyak protes yang menyerang PDIP sebelum Hasto dijadikan tersangka.
“Menariknya, pasca penetapan pemohon sebagai tersangka oleh termohon, hiruk pikuk respons masyarakat menjadi hilang dan teralihkan,” ucap Ronny.
