Kampus

PN Jakpus Hentikan Persidangan Usai Hakim dan Pegawai Positif Covid-19

Ilustrasi.

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menghentikan sementara aktivitas persidangan terhitung sejak hari ini hingga 24 Juni 2021. Penghentian kegiatan ini dilakukan setelah ada pegawai yang positif atau terpapar virus Corona (COVID-19).

“Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk sementara kegiatan operasionalnya (persidangan) dihentikan. Namun untuk hal-hal yang bersifat urgent tetap dilayani namum bersifat terbatas,” kata Humas PN Jakarta Pusat, dalam keterangannya, Selasa (22/6/2021).

Bambang menjelaskan, ada 27 orang di lingkungan PN Jakarta Pusat yang terpapar virus Corona. 18 di antaranya diketahui berdasarkan hasil swab antigen dan 9 lainnya dari swab PCR. Mereka yang terpapar terdiri dari hakim, jurusita, panitera, hingga pegawai.

“Terdapat 18 orang yang hasilnya reaktif dan 9 orang yang hasil nya Positif berdasarkan test PCR, dengan demikian berjumlah 27 orang yang terdiri dari Hakim, PP, Jurusita dan Pegawai di lingkungan PN Jakarta Pusat,” ujarnya.

Bambang menjelaskan, PN Jakpus akan kembali beroperasi pada Jumat (25/6/2021). Selama penghentian sementara, PN Jakpus akan didisinfektan. Sedangkan hakim hingga pegawai yang terpapar diminta untuk melakukan isolasi mandiri.

“Selama diberlakukan penghentian sementara kegiatan dilakukan penyemprotan disinfektan ke semua ruangan Kantor PN Jakarta Pusat, dan bagi Hakim & Pegawai PN Jakarta Pusat yg terpapar Covid-19 diberikan izin sakit untuk melakukan Isolasi Mandiri,” jelas Bambang.

 

 

dtk

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top