Nasional

Polri Minta Jajarannya Tak Reaktif Tanggapi Lelucon Gus Dur Tentang Polisi Jujur

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono meminta jajarannya tidak terlalu reaktif menanggapi candaan atau lelucon. Dia meminta agar jajarannya lebih cermat.

Awi menyampaikan itu terkait sikap Polres Sula, Maluku Utara yang memeriksa warga usai mengunggah lelucon Gus Dur di media sosial tentang polisi jujur.

“Dan jangan mencederai sesuatu yang hanya candaan saja, langsung ditanggapi dengan serius,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat (19/6/2020).

Awi mengatakan Mabes Polri berharap Polda Malut, khususnya Polres Sula untuk mendudukkan suatu kasus dengan lebih cermat. Jika memang tidak ada unsur pidananya, lanjut Awi, maka jangan dipaksakan untuk diproses.

“Saya sampaikan ke Polda Malut terutama Polres Sula coba menyikapi segala sesuatunya jangan terlalu reaktif juga,” jelas Awi.

Awi lalu menegaskan bahwa pemeriksaan seorang warga oleh Polres Sula tidak akan berlanjut. Proses hukum dihentikan. Warga yang bersangkutan hanya cukup dimintai klarifikasi.

“Terkait dengan candaan itu sehingga sampai sekarang proses (hukum) itu belum ada,” tutur Awi.

Sebelumnya, warga Sula, Maluku Utara, Ismail Ahmad diperiksa Polres Sula usai mengunggah lelucon Mantan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur tentang polisi jujur. Ismail mengunggah lelucon Gus Dur di akun Facebook pribadinya.

“Hanya ada tiga polisi jujur di Indonesia: patung polisi, polisi tidur, dan Jenderal Hoegeng” tulis Ismail di akun Facebook pribadinya.

Langkah kepolisian dalam merespon unggahan ini menuai kritik masyarakat sipil dan juga keluarga Gus Dur. Putri sulung Gus Dur, Alissa Wahid menilai seharusnya kepolisian menuntut Gus Dur, bukan Islam yang hanya sekadar menulis ulang.

Kapolda Maluku Utara Irjen Rikwanto angkat suara. Dia mengatakan pihaknya telah menegur Kapolres Kepsul AKBP Muhammad Irvan dan jajarannya karena peristiwa itu.

“Setelah saya dalami dengan Kapolres-nya, dengan anggota yang memeriksa, dan obyek yang dipermasalahkan, saya anggap itu kurang tepat. Jadi yang dilakukan oleh Polres Sula itu kurang tepat,” ujar dia kepada wartawan di di Mapolda Maluku Utara, Kamis (18/6/2020).

 

 

 

cnn

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top