Nasional

Puluhan Kabinet Prabowo Belum Lapor Harta Kekayaan ke KPK

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Sebanyak 23 anggota Kabinet Presiden Prabowo dilaporkan belum menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Pihak KPK kini mengadu ke Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

“KPK juga telah berkoordinasi dengan Kemensetneg, Sekretariat Kabinet, dan instansi terkait untuk mengingatkan kembali para wajib lapor yang belum menyampaikan LHKPN-nya,” kata anggota tim jubir KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Sabtu (18/1/2025).

Budi berharap para pembantu Kepala Negara tidak melupakan kewajibannya.

“Batas waktu (penyerahan sampai) 21 Januari 2025,” ujar Budi.

Batas itu terhitung dari awal mula mereka menjabat. KPK sudah memberikan waktu selama tiga bulan.

KPK bisa membantu pejabat mengisi LHKPN jika mendapatkan kendala. Para pembantu Presiden Prabowo diharap tidak menyepelekan laporan data kekayaan, itu.

“Sehingga masyarakat bisa mengaksesnya secara terbuka sebagai bentuk transparansi dan pelibatan publik dalam pemberantasan korupsi,” ucap Budi.

Sebanyak 101 pembantu Presiden Prabowo Subianto sudah melaporkan LHPKN. Dari total itu, 46 diantaranya merupakan menteri dan pejabat setingkat.

Lalu, ada 46 wakil menteri dan pejabat setingkat yang sudah menyerahkan LHKPN. Terakhir, sembilan utusan, penasihat, dan staf khusus presiden sudah menyerahkan berkas kekayaannya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top