JAKARTA, EDUNEWS.ID – Tim hukum Ganjar-Mahfud menyebut Presiden Jokowi terbukti melakukan nepotisme dalam Pilpres 2024.
Pihaknya menilai Jokowi telah campur tangan memenangkan Prabowo-Gibran.
“Terbukti bahwa Presiden Joko Widodo melakukan nepotisme untuk memenangkan pihak terkait (Prabowo-Gibran) dalam satu putaran,” demikian isi dokumen kesimpulan yang diserahkan ke MK, Selasa (16/4/2024).
Ada tiga skema nepotisme yang disimpulkan tim hukum Ganjar-Mahfud.
Pertama, nepotisme untuk memastikan Gibran Rakabuming Raka, memiliki dasar hukum maju dalam pilpres.
Kedua, nepotisme menyiapkan jaringan untuk mengatur jalannya pilpres.
Ketiga, nepotisme memastikan Prabowo-Gibran memenangi Pilpres 2024 dalam satu putaran.
Dokumen kesimpulan Ganjar-Mahfud juga disebutkan bahwa nepotisme yang dilakukan Kepala Negara dalam Pemilu 2024 terlihat dari pembagian bantuan sosial.
“Tindakan Presiden Joko Widodo yang menggencarkan pembagian bantuan sosial dalam periode Pilpres 2024 saat putra sulungnya sedang menjadi kontestan dalam Pilpres 2024 adalah murni bentuk politisasi bantuan sosial,” demikian salah satu poin kesimpulan Ganjar-Mahfud.
