Nasional

UKT Diyakini Bakal Makin Mahal Gegara Kebijakan Efisiensi Anggaran Pendidikan

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro mewanti-wanti akan ada kenaikan uang kuliah tunggal (UKT).

Potensi naikknya UKT ini lantaran adanya program Bantuan Operasional Perguruan Tinggi (BOPTN) terkena dampak kebijakan efisiensi anggaran.

Hal ini disampaikan Satryo saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).

Mendiktisaintek menjelaskan, anggaran program BPOT terkena efisiensi sebesar Rp3 triliun dari pagu awal Rp6,018 triliun. Kebijakan pemotongan tersebut pun diperkirakan akan berdampak pada kenaikan uang kuliah.

“Karena kalau BOPTN ini dipotong separuh, maka ada kemungkinan perguruan tinggi harus menaikkan uang kuliah,” kata Satryo.

Selain itu, bantuan terhadap perguruan tinggi swasta (PTS) juga dipangkas 50 persen dari semula dianggarkan Rp365,3 miliar.

Begitu pula dengan Program Bantuan Pendanaan Perguruan Tinggi Badan Hukum (BPPTNBH) yang memiliki pagu awal Rp2,37 triliun ikut kena efisiensi sebesar 50 persen. Efisiensi ini berpengaruh pada kenaikan PTNBH (Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum).

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top