Nasional

Warga Palu yang Bangun Rumah di Zona Merah Dipastikan Tak Dapat Listrik

EDUNEWS.IDWarga Palu, Sulawesi Tengah yang membangun kembali pemukiman di dalam kawasan zona merah tidak akan mendapatkan aliran listrik dan air bersih. Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).

“Ini untuk keselamatan mereka, bukan saya. Pokonya aparat TNI/Polri harus tertibkan itu dan tidak usah diberikan aliran listrik dan air bersih,” kata JK di Kantor Gubernur Suteng, Kota Palu, Senin (7/10/2019).

Bagi JK, untuk kepentingan masyarakat bahwa pembangunan pemukiman di wilayah zona merah seperti daerah yang terdampak likuefaksi dan pesisir pantai Teluk Palu itu tidak bisa dibangun pemukiman. Dia memastikan pemerintah akan bersikap tegas jika ada warga yang bandel.

“Segala bentuk pembangunan infrastruktrur dilarang dilakukan di zona merah,” ujarnya.

Sementara itu, dari pantauan detikcom di wilayah Likuefaksi Balaroa sudah terdapat sejumlah bangunan permanen rumah. Tak hanya rumah, tempat usaha yang terbuat dari bahan kayu maupun bangunan batu juga berdiri di daerah itu.

dtk

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top