News

NIK Bocor, Masyarakat Diimbau Lebih Berhati-hati

 

 

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI), Ahmad M Ramli, menegaskan bahwa setiap orang termasuk gerai atau outlet (operator telekomunikasi) dilarang keras melakukan registrasi dengan menggunakan NIK dan KK milik orang lain secara tanpa hak.

“Selain itu, operator juga harus tegas dan cepat meng-unreg nomor-nomor yang dilaporkan atau nomor-nomor yang diregistrasi dengan jumlah secara tidak wajar untuk satu NIK dan Nomor KK,” kata Ramli.

Untuk itu, Ramli yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Regulasi dan Telekomunikasi Indonesia (BRTI) mengatakan tengah melakukan penyelidikan. Ia pun menyarankan apabila ada pengguna yang mengalami hal serupa dapat menghubungi langsung operator bersangkutan.

Walaupun demikian, ia belum dapat memperkirakan motif dari penggunaan satu NIK untuk banyak nomor tersebut. Untuk itu, dirinya mengimbau kepada masyarakat tetap berhati-hati menjaga identitas individu agar tidak diberikan kepada orang-orang yang tidak berhak.

“Yang terjadi saat ini bukan merupakan kebocoran data. Ini penyalahgunaan identitas kependudukan dalam registrasi merupakan pelanggaran hukum. Untuk para korban mungkin melakukan pelaporan kepolisian,” katanya.

Head of Corporate Communications Indosat Ooredoo, Deva Rachman, membenarkan adanya laporan tersebut dan berjanji akan mematikan nomor-nomor tak jelas di KK dan NIK korban.

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top