JAKARTA, EDUNEWS.ID – Nahdlatul Ulama (NU) menyatakan menolak kebijakan full day school atau sekolah lima hari.
Hal itu disampaikan Abdul Ghaffar Rozin selaku Koordinator Komisi Bahtsul Masail Qonuniyah dalam Forum Munas Alim Ulama NU tahun 2023 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (19/9/2023) kemarin.
“Rekomendasi kami adalah tidak melaksanakan full day school yang diterjemahkan dari lima hari kerja ini,” kata Ghaffar Rozin.
Menurutnya, ada dua alasan NU menolak aturan tersebut.
Pertama pihaknya menilai full day school mengganggu pengajaran pendidikan karakter dan keagamaan.
“Pendidikan karakter dan pendidikan keagamaan dasar yang tawasuth i’tidal moderat akan tidak menjadi maksimal atau terancam,” jelas Rozin.
Kedua, Gus Rozin mengatakan sesungguhnya sudah ada Perpres Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter yang mencabut Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Lima Hari Kerja.
“PBNU pernah melakukan penolakan terhadap Permendikbud tentang hari sekolah yang kemudian direvisi menjadi Perpres Nomor 87 tahun 2017 juga,” sambungnya.
