News

Pasangan Kekasih di Makassar Nekat Aborsi di Indekos

foto/kepolisian mengevakuasi bayi

MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Kepolisian Polsek Panakkukang menangkap sejoli berinisial RA (23) dan IK (22) lantaran melakukan praktik aborsi, Selasa (5/3/2024).

Keduanya nekat melakukan aborsi di dalam indekosnya, di Jalan Sukaria, Kecamatan Panakkukang, Makassar.

Kasus ini baru ketahuan ketika keduanya mengurus surat pengantar pemakaman kepada pemerintah.

Terlebih keduanya bukan warga domisili setempat.

Kini keduanya diperiksa polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.

Adapun bayi milik sejoli dibawa ke RS Bhayangkara.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top