JAKARTA, EDUNEWS.ID – Pemerintah menargetkan 15.000 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dapat mulai beroperasi di seluruh Indonesia pada akhir Agustus 2025.
Program ini merupakan inisiatif strategis nasional yang diharapkan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong dampak sosial dan kelayakan usaha di tingkat desa. Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie, menyatakan optimisme terkait target ini.
“Ini target. Mudah-mudahan di akhir bulan ini kita bisa mengoperasikan 15.000 koperasi desa,” ujarnya usai rapat konsolidasi percepatan operasionalisasi di Kemenko Bidang Pangan pada Rabu (20/8/2025).
Budi Arie menambahkan bahwa saat ini sudah ada sekitar 81.650 Kopdes yang telah berbadan hukum dari total 83.000 desa yang ditargetkan. Beberapa desa digabung karena jumlah penduduknya kurang dari 500 jiwa.
Terkait kekhawatiran mengenai 20% laba Kopdes yang akan dipakai oleh pemerintah desa, Budi Arie tidak mempermasalahkannya selama keputusan itu dibuat dalam Rapat Anggota Tahunan. Menyinggung soal Dana Desa sebagai jaminan, Budi Arie optimistis tidak akan ada koperasi yang gagal bayar.
“Jangan khawatir, dana desa bukan talangan, istilahnya menjamin. Walaupun kita berharap enggak ada yang macet. Karena pertanggungjawabannya nanti lewat mekanisme partisipasi pengawasan publik,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengungkapkan bahwa Satuan Tugas (Satgas) Kopdes Merah Putih sudah terbentuk di seluruh provinsi dan kabupaten, kecuali di wilayah Papua pedalaman dan Papua Pegunungan yang terkendala masalah jarak.
“Satgas provinsi sudah terbentuk semua, kecuali yang jauh Papua. Sehingga 34, hanya 4 yang belum. Kemudian Satgas kabupaten sudah selesai semuanya, kecuali tadi yang Papua pedalaman-pedalaman itu memang agak lambat,” jelas Zulhas.
Untuk mempercepat pengoperasian, berbagai persiapan telah dilakukan secara maraton. Menurut Zulhas, semua peraturan menteri telah selesai, sistem dan pelatihan sudah disiapkan, dan teknisi dari P3K juga akan diperbantukan.
Zulhas juga menekankan bahwa Kopdes bertujuan memutus mata rantai tengkulak dengan menyerap seluruh produk petani dan masyarakat desa dengan harga yang wajar. Selain itu, koperasi desa juga akan menjadi wadah simpan pinjam untuk melindungi petani dari pinjaman online (pinjol) ilegal dan rentenir.
