Nasional

Perhatikan! Ketentuan Pakaian Perempuan dan Pria Saat Tes CPNS dan PPPK 2021

MAKASSAR, EDUNEWS.ID-Pada pelaksanaan tes CPNS dan PPPK 2021, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengatur soal ketentuan pakaian yang wajib digunakan peserta.

Baik perempuan dan pria, ketentuan penggunaan pakaian termasuk aksesoris yang dilarang digunakan saat mengikuti tes, sudah diatur secara lengkap.

Tidak ada pilihan lagi bagi peserta seleksi komptensi dasar (SKD) bagi CPNS dan seleksi kompetensi bagi PPPK 2021, harus menggunakan pakaian sesuai aturan BKN.

Selain mewajibkan pakaian yang rapih dan sopan, BKN juga menginginkan keseragaman. Karena itu semua diatur.

Berikut ini ketentuan pakaian peserta tes CPNS dan PPPK perempuan dan pria:

1. Pakaian peserta CPNS dan PPPK perempuan:

– Kemeja putih, bagi yang berjilbab gunakan kemeja putih lengan Panjang

– Celana Panjang atau rok Panjang warna hitam, tidak berbahan jeans

– Sepatu

– Khusus yang menggunkan jilbab, gunakan jilbab hitam

– Masker protokol kesehatan

2. Pakaian peserta CPNS dan PPPK pria:

– Kemeja lengan panjang atau pendek warna putih

– Celana kain warna hitam, tidak berbahan jeans

– Sepatu

– Masker protokol kesehatan

Selain pakaian, peserta yang menggunakan aksesoris seperti jam tangan, gelang, ikat pinggang, kalung, dan sebagianya tidak diperkenan masuk kedalam ruangan.***

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top