Ekonomi

PHK Ratusan Karyawan, Indosat Beri Pesangon hingga Rp4,3 Miliar per Orang

Ilustrasi

JAKARTA, EDUNEWS.ID-Indosat Ooredoo Hutchison melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan.

Karyawan Indosat yang terdampak PHK mendapatkan kompensasi rata-rata 37 kali upah, bahkan yang tertinggi mencapai 75 kali upah.

SVP Head of Corporate Communications Indosat Ooredoo Hutchison Steve Saeran mengatakan ada pegawai yang mendapatkan kompensasi hingga miliaran rupiah.

“Paling tinggi menerima (kompensasi) Rp 4,3 miliar rupiah gross,” kata Steve dikutip dari detikcom, Jumat (23/9/2022).

Steve menjelaskan, saat ini sudah hampir 100% karyawan yang terdampak setuju dengan keputusan PHK ini. Mereka yang terdampak akan mendapatkan pesangon dengan jumlah besar tersebut.

“Sebagai update pukul 16.30 WIB, sudah 99% yang menerima,” jelasnya.

Indosat menyebut telah berkomunikasi secara langsung dan transparan dengan semua karyawan. Semua telah memahami perlunya meningkatkan kelincahan dan bertumbuh lebih cepat sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan pasar saat ini.

“Oleh karena itu, inisiatif reorganisasi sangat penting untuk keberlanjutan dan pertumbuhan bisnis perusahaan ke depan. Inisiatif rightsizing ini didasarkan pada strategi bisnis ke depan dan pertimbangan yang komprehensif, yang diharapkan dapat menjadi langkah strategis yang membawa Indosat Ooredoo Hutchison menjadi perusahaan telekomunikasi digital paling dipilih di Indonesia,” kata Director & Chief of Human Resources Officer Indosat Ooredoo Hutchison, Irsyad Sahroni dalam keterangannya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top