News

Plt Rektor UMI Tegaskan Kampus Tetap Beraktivitas

foto/tribuntimur : Plt Rektor UMI Makassar Prof Sufirman Rahman

MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Plt Rektor UMI Makassar Prof Sufirman Rahman menegaskan bahwa aktivitas perkuliahan tetap berjalan.

Penegasan tersebut disampaikan Prof Sufirman sebagai jawaban atas kebingungan civitas akademika UMI lantaran beredarnya dua surat imbauan yang berbeda.

Kedua surat edaran tersebut ditandatangani oleh mantan Rektor UMI Prof Basri Modding dan satunya lagi oleh Prof Sufirman.

Surat edaran versi Prof Basri Modding menyebut kampus diliburkan mulai 11 Oktober 2023 sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Sementara surat edaran versi Prof Sufirman membatalkan surat edaran Prof Basri dan menyampaikan aktivitas perkuliahan tetap berjalan.

Menjawab kebingungan tersebut, edunews.id mencoba mengkonfirmasi kepada Plt Rektor UMI Prof Sufirman Rahman.

Prof Sufirman pun meminta seluruh pihak agar menelaah dengan baik terkait surat edaran tersebut.

“Dia (Prof Basri Modding) mengeluarkan surat edaran setelah diberhentikan oleh yayasan, jadi silahkan kita telaah, yang mana mesti diikuti,” kata Prof Sufirman kepada edunews.id, Selasa (10/10/2023).

“Kita harus mengikuti yang sah, jadi yang sah itu yang dibuat oleh Rektor yang masih berlaku (yang menjabat saat ini),” tegasnya.

Prof Sufirman pun meminta semua civitas akademika UMI agar tetap aktif ke kampus.

“Kepada semua mahasiswa S1-S3 bahwa proses pembelajaran tidak boleh berhenti, proses pencerdasan kehidupan bangsa tidak boleh dihalangi,” imbaunya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top