MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Mahasiswa UNM dikabarkan bentrok antar fakultas di Kelurahan Parang Tambung, Makasssar, Jumat (24/5/2024).
Bentrokan itu melibatkan mahasiswa fakultas teknik dan fakultas bahasa dan sastra.
Sebanyak 33 mahasiswa diamankan polisi dalam insiden ini.
Selain itu, polisi juga mengamankan dua busur panah dan delapan anak panah.
“Jadi saat kejadian kami dikontek Polres dan Polsek Tamalate mendatangi TKP kemudian didapati bahwa ada yang melakukan saling serang baik dengan batu dan kayu,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana kepada wartawan.
Bentrokan ini terjadi di dalam kampus, dimana kedua pihak saling serang menggunakan batu dan kayu.
Devi menjelaskan, bentrokan terjadi karena ketersinggungan.
Diduga mahasiswa Fakultas Teknik menggeber motor di depan gerbang Fakultas Bahasa dan Sastra.
“Saat kami interogasi bahwa pada awalnya mereka mendengar ada geber-geber motor di depan mereka kemudian tersinggung dan terjadi saling serang, itu kejadiannya jam 3 subuh,” katanya.
Kini para pelaku diamankan di Mapolrestabes Makassar.
Sementara dua mahasiswa berinisial Wa (20) dan Ka (22) bahkan terancam pidana penjara 12 tahun usai tertangkap membawa busur panah.
