News

Polisi Tangkap Dua Pemuda Pangkep, Beli Sabu via Online

Kedua pelaku

PANGKEP, EDUNEWS.ID – Polisi menangkap dua pemuda Pangkep terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Keduanya berinisial MB (19) dan MR (20) diamankan di Jalan Poros Maros-Pangkep, Desa Bontolempangan, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros.

Iptu Lenny Sefyanda selaku Kasat Narkoba Polres Maros membenarkan penangkapan tersebut.

“Dua pelaku ditangkap Sabtu malam pukul 23.00 Wita di Jalan Poros Maros-Pangkep dipimpin Kanit Idik 1 Satreskoba Polres Maros Ipda Agus Miardika,” katanya, Selasa (16/4/2024).

Penangkapan berawal saat petugas mendapati dua pemuda yang gelagatnya mencurigakan sedang mencari sesuatu di rerumputan pinggir jalan.

Kedua pemuda itu, kata Lenny, mencari dengan dibantu penerangan senter handphone.

“Saat dihampiri, pemuda tersebut panik dan berusaha melarikan diri namun berhasil diamankan,” bebernya.

Setelah HP pelaku digeledah ditemukan petunjuk berupa maps (Peta) dan gambar.

Setelah ditelusuri ditemukan bungkusan dibalut lakban merah yang berisi satu sachet sabu.

“Dari tangan pelaku petugas mengamankan sebuah bungkusan yang dibalut lakban berwarna merah yang berisi satu saset sabu seberat 0,35 gram,” jelasnya.

Setelah dilakukan interogasi pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dari akun Instagram @Hiburanmalam yang ia beli seharga Rp150 ribu.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 Tahun penjara.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top