MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Pemilu (Pemilihan Umum) 2024 kian dekat, kurang lebih satu bulan. Berbagai isu pun kian bermunculan menuju Pemilu.
Menjelang Pemilu, HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) MPO (Majelis Penyelamat Organisasi) Cab. Sinjai meluncurkan wadah pengaduan.
Guna mendukung dan mengawal jalannya tahapan Pemilu di Februari 2024 mendatang, HMI MPO Sinjai menamai wadah ini Pojok Pengaduan Pelanggaran, terletak di Jalan Teratai No. 7 Kec. Sinjai Utara.
“Kami berkomitmen untuk mengawal jalannya kontestasi Pemilu 2024 yang tinggal menghitung hari,” ucap Supardi selaku Koordinator Pojok Pengaduan dalam keterangan tertulisnya kepada edunews.id, Kamis (4/1/2023).
Pojok Pengaduan ini juga adalah pengejawantahan HMI sebagai lembaga social control. Pardi, nama sapaannya, ingin menunjukkan dan mengajak seluruh elemen masyarakat Kab. Sinjai untuk berkolaborasi dalam mengawasi pelaksanaan prinsip demokrasi dalam Pemilu.
“Ini (dilakukan) agar (Pemilu) berjalan secara demokratis, jujur, adil, tanpa intervensi, dan legitime sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.
Ia juga menuturkan bahwa wadah pengaduan ini adalah perwujudan komitmen dan bentuk partisipasi HMI dalam berkontribusi untuk kesuksesan Pemilu di Sinjai. Selain menunggu dan menerima laporan, Ia bersama pihaknya juga akan membentuk tim khusus.
“HMI MPO Cabang Sinjai tidak hanya menerima laporan pada kanal Pojok Pengaduan tapi juga akan membentuk tim khusus untuk mencari bentuk-bentuk pelanggaran (Pemilu) yang terjadi di tengah masyarakat saat ini,” pungkas Pardi.
Pardi menekankan bahwa wadah pengaduan ini dibentuk imbas isu tidak netralnya ASN dan berbagai macam intervensi. Hal ini, menurut Pardi, akan merusak prinsip-prinsip Pemilu 2024 yang merupakan hajatan demokrasi tiap lima tahun sekali di Indonesia.
