MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH) Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar Workshop Finalisasi Dokumen Kurikulum, RPS, serta Perencanaan Media dan Modul Ajar di Hotel Remcy, Makassar, Rabu (26/11/2025).
Kegiatan yang berlangsung sepanjang hari ini menghadirkan 223 peserta, terdiri atas dosen, tenaga kependidikan, dan pimpinan program studi di lingkungan FISH.
Workshop ini merupakan salah satu agenda strategis dalam penguatan iklim akademik di UNM, khususnya untuk memastikan seluruh program studi memiliki kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE) yang selaras dengan regulasi terbaru Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 serta kebutuhan pembelajaran abad ke-21.
Ketua Panitia, Dr. Dyan Paramitha Darmayanti, M.Pd., dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dirancang untuk memberikan pendampingan teknis secara langsung kepada program studi, mulai dari penyelarasan capaian pembelajaran hingga implementasi perangkat pembelajaran.
“Workshop ini berbasis OBE dan melibatkan seluruh tim penyusun kurikulum prodi dalam lingkup FISH yang terdiri dari 223 peserta dosen dan tenaga kependidikan. Fokus utama kita adalah memastikan seluruh prodi dapat menyelesaikan finalisasi kurikulum dan menyiapkan dokumen yang siap disahkan,” ujar Dr. Dyan.
Ia menambahkan, UPM FISH memberikan pendampingan langsung sepanjang proses ini, sehingga output berupa kurikulum yang siap pakai benar-benar dapat terwujud.
Tantangan Kurikulum dan Upaya Pembenahan
Dekan FISH UNM, Dr. H. Supriadi Torro, M.Si., dalam sambutannya menekankan bahwa penyempurnaan kurikulum harus diikuti oleh penguatan fasilitas, kualitas layanan akademik, serta komitmen dosen dalam proses pembelajaran.
Dr. Supriadi juga menyinggung pentingnya integrasi antara penelitian dosen dan mata kuliah yang diampu. Ke depan, pengajuan penelitian berbasis PNBP akan diarahkan untuk terhubung dengan bidang keilmuan yang diajarkan.
“Mulai tahun depan, penelitian yang diajukan dosen harus terkait dengan mata kuliah yang diampu. Kita ingin distribusi penelitian semakin merata dan relevan dengan kebutuhan prodi,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, ia menyinggung sejumlah isu yang muncul dalam proses asesmen sebelumnya, termasuk bagaimana mengukur Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) secara objektif dan terstandar.
“Ini menjadi refleksi kita. Bagaimana cara kita mengukur CPL secara tepat. Karena itu kegiatan finalisasi ini sangat penting untuk memastikan instrumen evaluasi benar-benar berfungsi,” katanya.
Revisi Kurikulum untuk Menjawab Masalah Sistemik
Wakil Rektor Bidang Akademik UNM, Prof. Dr. Hj. Andi Aslinda, M.Si., memberikan pesan tegas saat membuka kegiatan secara resmi. Menurutnya, revisi kurikulum bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan jantung dari kualitas akademik universitas.
“Kurikulum ini bukan hanya formalitas, tetapi jantung akademik. Kurikulum yang baik akan menghasilkan luaran yang baik,” ujarnya.
Prof. Aslinda mengungkapkan bahwa terdapat banyak persoalan akademik yang muncul akibat ketidakselarasan kurikulum, mulai dari mahasiswa yang sulit lulus karena kekurangan 1 SKS menjelang DO, perbedaan kode mata kuliah hingga dosen yang harus berpindah prodi karena tidak memiliki linearitas keilmuan berdasarkan beban SKS.
“Setelah sepuluh bulan menjabat, saya menemukan banyak kasus. Misalnya, ada mahasiswa yang hanya kurang 1 SKS tetapi tidak bisa selesai. Ada juga mata kuliah umum yang kodenya berbeda-beda antar prodi. Karena itu, kurikulum harus benar-benar distandarkan,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa 136 program studi di UNM telah melakukan revisi secara serentak.
“Analisis menunjukkan bahwa visi-misi universitas belum linear dengan mata kuliah penciri. Setelah dilakukan evaluasi, lahirlah dua mata kuliah penciri baru, literasi sains, seni, dan teknologi untuk prodi non-pendidikan, dan pendidikan inklusif untuk prodi pendidikan. Para dosen pengampu pun sudah mengikuti TOT (Training of Trainers) dan pendampingan,” katanya.
Prof. Aslinda juga menyoroti masalah sistem akademik (SIA UNM) yang selama ini menghambat penginputan nilai, menyebabkan banyak mahasiswa angkatan lama mengalami DO karena nilai tidak terinput.
“Insyaallah kita akan memiliki SIA baru yang lebih adaptif. Penginputan nilai nantinya bisa dilakukan dari kampus maupun dari rumah,” jelasnya.
Ia berharap ketua prodi dapat menyiapkan data akademik secara lengkap sehingga universitas dapat membantu mahasiswa yang terancam DO. Baginya, revisi kurikulum kali ini adalah momentum penting untuk memperbaiki kualitas layanan akademik secara menyeluruh.
Menuju Tata Kelola Akademik yang Lebih Kuat
Selain finalisasi kurikulum, workshop ini juga menjadi ruang untuk memperkenalkan mekanisme baru dalam evaluasi kinerja dosen dan tata kelola akademik. Dekan FISH menyebutkan bahwa calon wakil dekan akan melalui serangkaian tes psikologis, presentasi, hingga wawancara sebagai bagian dari proses penyesuaian kepemimpinan fakultas.
Di sisi lain, ia juga menyampaikan bahwa pendampingan yang komprehensif dari UPM FISH diharapkan mampu mempercepat penguatan budaya mutu di fakultas.
“Dokumen mutu yang kuat akan memengaruhi seluruh proses akademik. Karena itu, finalisasi kurikulum ini bukan titik akhir. Awal Desember akan ada tindak lanjut dari temuan AMI, termasuk undangan bagi dosen untuk memberikan masukan objektif,” ujar Dr. Supriadi.
Dengan seluruh rangkaian kegiatan dan harapan pembenahan tersebut, FISH UNM menegaskan komitmennya untuk memperkuat mutu akademik dan memastikan kurikulum yang disusun tidak hanya memenuhi standar formal, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan pembelajaran masa kini.
Revisi kurikulum bukan sekadar menyesuaikan format, tetapi juga merumuskan arah masa depan fakultas dalam menyiapkan lulusan yang kompeten, adaptif, dan relevan dengan tantangan zaman. (*/rls)
