Nasional

PPKM Luar Jawa dan Bali Diperpanjang Hingga 1 Agustus 2022

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) memberikan keterangan pers terkait Rapat Terbatas Evaluasi PPKM di Kantor Presiden, Senin (4/7/2022).

JAKARTA, EDUNEWS.ID-Pemerintah secara resmi memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) luar Jawa-Bali, terhitung mulai 5 Juli hingga 1 Agustus 2022.

Hal tersebut dikemukakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (4/7/2022).

“PPKM luar Jawa-Bali akan diperpanjang dari tanggal 5 Juli hingga 1 Agustus,” kata Airlangga.

Airlangga mengemukakan, wilayah yang menerapkan PPKM level 1 di luar Jawa-Bali mencapai 385 kabupaten/kota. Pemerintah mencatat, tak ada lagi wilayah yang berstatus level 3.

“Di level 2 yakni di Kabupaten Sorong di Papua Barat,” jelasnya

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top