JAKARTA, EDUNEWS.ID – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan tekadnya untuk melipatgandakan jumlah bangunan satuan pendidikan yang akan diperbaiki pada tahun 2026.
Hal ini ia sampaikan saat menghadiri Puncak Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2025 di Indonesia Arena, Jakarta, pada Jumat (28/11/2025).
Mengonfirmasi kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Presiden Prabowo menyebutkan target minimal 60 ribu sekolah akan direhabilitasi tahun depan, meningkat drastis dari 15 ribu sekolah yang baru mampu diperbaiki pada tahun 2025.
“Tahun ini kita baru mampu memperbaiki 15 ribu sekolah. Baru mampu. Saya minta maaf sebagai presiden Anda, saya baru mampu mengalokasikan ke 15 ribu sekolah. Tapi tahun depan, saya bertekad melipatgandakan itu. Berapa? Minimal 60 ribu,” tegas Prabowo.
Presiden menekankan bahwa pendidikan adalah prioritas utama pemerintah. Ia menyatakan bahwa alokasi anggaran didapat dari efisiensi dan penghematan yang dilakukan pemerintah.
“Saya sangat merasa demikian penting pendidikan sehingga uang-uang yang kita hemat, uang-uang yang berhasil—akibat efisiensi kita, kita realokasikan, kita utamakan ke pendidikan,” katanya.
Saat acara berlangsung, Prabowo sempat mengonfirmasi ketersediaan anggaran tersebut langsung kepada Menteri Keuangan Purbaya, yang merespons dengan isyarat setuju.
Tunjangan Profesi Guru Diupayakan Cair Tiap Bulan
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti juga menyampaikan kabar baik terkait tunjangan profesi guru. Mu’ti mengupayakan agar mulai tahun 2026, tunjangan profesi guru dapat ditransfer setiap bulan, tidak lagi per tiga bulan seperti yang berlaku saat ini.
“Sementara baru bisa kita transfer 3 bulan sekali. Tahun depan kita usahakan ditransfer tiap bulan,” ujar Mu’ti.
Mu’ti merinci, tunjangan profesi untuk guru ASN adalah sebesar satu kali gaji pokok, sementara tunjangan untuk guru non-ASN sebesar Rp 2 juta per bulan.
Lebih lanjut, Mu’ti melaporkan bahwa pada tahun 2025, sekitar 808 ribu guru telah mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG), yang akan memungkinkan mereka memperoleh tunjangan profesi di tahun mendatang. Hal ini juga selaras bagi guru yang baru menyelesaikan beasiswa S1 pada 2025, yang kemudian dapat menjalani sertifikasi dan memperoleh tunjangan profesi. (**)
