JAKARTA, EDUNEWS.ID – Indonesia dan Amerika Serikat resmi memasuki babak baru dalam hubungan dagang. Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump menandatangani dokumen Agreements on Reciprocal Trade (ART) di sela-sela kegiatan Board of Peace (BoP) di Washington D.C, Kamis (19/2) pagi waktu setempat.
Kesepakatan ini mengakhiri proses negosiasi panjang yang berlangsung sejak April 2025. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengonfirmasi bahwa dokumen bertajuk “Toward a New Golden Age for the US-Indonesia Alliance” tersebut ditandatangani langsung oleh kedua kepala negara.
Fokus pada Neraca Dagang dan Investasi
Sebagai tindak lanjut, kedua negara sepakat membentuk Council of Trade and Investment. Forum ini akan menjadi wadah resmi untuk membahas persoalan investasi, perdagangan, serta upaya menjaga keseimbangan neraca dagang Indonesia-AS ke depan.
“Ini hasil dari agreement of reciprocal trade sehingga seluruh persoalan investasi dan perdagangan antara Indonesia dan Amerika nanti akan dibahas dulu di dalam Council of Trade,” jelas Airlangga dalam konferensi pers daring, Jumat (20/2/2026).
Diplomasi ‘Murni Ekonomi’
Airlangga menekankan bahwa kesepakatan kali ini cukup unik. Pemerintah Indonesia berhasil meyakinkan pihak AS untuk mencabut pasal-pasal non-ekonomi yang biasanya menyertai perjanjian dagang Amerika dengan negara lain.
Isi perjanjian ART ini dipastikan murni mengenai perdagangan, tanpa menyentuh isu-isu sensitif seperti pengembangan reaktor nuklir, kebijakan di Laut China Selatan, maupun pertahanan perbatasan.
Target Implementasi
Meskipun dokumen telah ditandatangani, ART tidak langsung berlaku seketika. Masih terdapat proses administrasi dan legalitas yang harus diselesaikan oleh kedua belah pihak dalam kurun waktu tiga bulan.
“Perjanjian ini akan berlaku 90 hari setelah proses hukum diselesaikan kedua belah pihak, baik itu di Indonesia melalui konsultasi dengan DPR, maupun di Amerika dengan proses internalnya,” pungkas Airlangga.
Dengan kesepakatan ini, sekitar 90% usulan yang diajukan Indonesia sepanjang tahun 2025 resmi diterima oleh pemerintah Amerika Serikat. (*)
