Hukum

Puluhan Preman dan Juru Parkir Liar di Sukabumi Terjaring Penertiban

Ilustrasi Lahan Parkir

SUKABUMI, EDUNEWS.ID – Puluhan preman dan juru parkir liar di Sukabumi terjaring penertiban yang dilakukan oleh Polres Sukabumi bekerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Pemadam Kebakaran Kota Sukabumi.

“Ada 30 orang yang kami tangkap di beberapa lokasi di Kota Sukabumi, Jawa Barat hari ini. Mereka dicurigai sebagai preman dan juru parkir liar,” ucap Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun di Mapolres Sukabumi, Senin (13/05).

Bagus menjelaskan jika penertiban ini dilakukan berdasarkan aduan masyarakat Sukabumi yang meresahkan tindak premanisme dan perilaku dari juru parkir liar. Oleh sebab itu, aduan tersebut ditindaklanjuti dengan penertiban dibeberapa titik yang dicurigai sebagai lokasi berkumpulnya para preman dan juru parkir tersebut.

Dari operasi penertiban tersebut didapati tigapuluh preman dan juru parkir liar yang selanjutnya diglandang ke Mapolres Sukabumi Kota untuk dilakukan pendataan, pembinaan serta membuat surat pernyataan agar tidak melakukan hal yang sama seperti meminta uang secara paksa di jalan hingga membuat resah masyarakat.

Bagus menambahkan jika tujuan dari operasi penertiban ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, karena keberadaan mereka sudah meresahkan dan tentunya mengganggu pengguna jalan.

“Sejauh ini kami belum menerima laporan terkait dugaan aksi pemerasan maupun premanisme yang dilakukan oleh oknum di beberapa ruas jalan maupun minimarket. Tetapi keberadaan orang yang diduga merupakan preman dan juru parkir liar sudah meresahkan warga,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Bagus menerangkan jika keberadaan juru parkir liar yang mangkal di beberapa minimarket dan jalan raya sudah membuat resah sehingga masyarakat mengadu ke pihaknya untuk dilakukan penertiban.

Diketahui dari hasil pemeriksaan dan keterangan saksi, bahwa juru parkir liar yang berada di sejumlah titik dan jalan dalam menjalankan aksinya tidak melakukan pemaksaaan terlebih hingga mengancam keselamatan warga, hanya keberadaan mereka mengganggu ketertiban umum serta dikhawatirkan terjadi kasus kriminal.

Dari operasi tersebut Bagus berharap dapat memberikan efek jera sehingga masyarakat merasa nyaman dan dapat menciptakan situasi kondusif di wilayah Sukabumi.

“Maka dari itu, demi kenyamanan operasi gabungan seperti ini akan rutin dilakukan pihaknya, agar tidak ditemukan lagi preman dan juru parkir liar yang berkeliaran di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Kepada masyarakat, ia mengimbau apabila ada gangguan kamtibmas agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat atau melalui call center di 110 maupun Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110,” harapnya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top