JAKARTA, EDUNEWS.ID – Pemerintah Indonesia resmi memberikan kepastian hukum mengenai kelanjutan operasional PT Freeport Indonesia di Papua untuk jangka panjang. Langkah strategis ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Menteri Investasi Republik Indonesia dengan raksasa tambang asal Amerika Serikat, Freeport-McMoRan, serta unit usahanya di tanah air.
Melansir laporan Reuters pada Kamis (19/2/2026), kabar mengenai perpanjangan izin ini diungkapkan langsung oleh Chairman Freeport-McMoRan, Richard Adkerson. Pernyataan tersebut disampaikan dalam sebuah pertemuan di Kamar Dagang Amerika Serikat (U.S. Chamber of Commerce), Washington, pada Rabu waktu setempat.
Momen penting ini disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto yang sedang menjalankan rangkaian kunjungan kerja di Amerika Serikat. Kehadiran Presiden di Washington membawa misi diplomasi ekonomi yang cukup padat. Selain mengawal investasi tambang, Presiden juga menghadiri pertemuan Dewan Perdamaian yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Dalam agenda diplomatik tersebut, pemerintah secara aktif mengupayakan negosiasi tarif perdagangan yang lebih rendah agar produk-produk nasional lebih kompetitif di pasar Amerika. Dalam pidatonya di hadapan para pengusaha internasional, Presiden Prabowo menegaskan komitmen Indonesia untuk terus merajut hubungan harmonis dengan Negeri Paman Sam.
“Kami menginginkan hubungan terbaik dengan Amerika Serikat di semua bidang, baik politik maupun ekonomi,” ujar Presiden Prabowo dalam pidatonya di forum tersebut.
Bagi pemerintah, langkah perpanjangan izin ini merupakan bagian dari upaya menjamin stabilitas ekonomi di wilayah Papua. Fokus utamanya adalah memastikan keberlanjutan program hilirisasi industri pertambangan agar kekayaan alam di Bumi Cenderawasih dapat memberikan nilai tambah yang nyata. Dengan adanya kepastian investasi ini, kontribusi sektor pertambangan terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat lokal diharapkan terus berjalan secara berkesinambungan.
