JAKARTA, EDUNEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggebrak dengan penetapan lima tersangka baru dalam kasus mega-korupsi pengadaan Electronic Data Capture (EDC) senilai fantastis Rp 2,1 triliun. Langkah tegas ini menunjukkan bahwa KPK tak main-main dalam membongkar praktik rasuah yang diduga telah menggerogoti keuangan negara dalam skala besar.
Pengumuman penetapan tersangka ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, dalam konferensi pers yang digelar sore ini, Rabu (9/7/2025), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. “Setelah melalui serangkaian pemeriksaan mendalam, pengumpulan alat bukti, dan gelar perkara, kami memutuskan untuk menetapkan lima orang sebagai tersangka baru terkait kasus pengadaan EDC senilai Rp 2,1 triliun,” tegas Ghufron.
Modus Operandi dan Indikasi Kerugian Negara
Meski identitas spesifik kelima tersangka belum dirinci secara publik, Ghufron mengindikasikan bahwa mereka berasal dari berbagai latar belakang, termasuk unsur swasta dan pejabat terkait di lembaga pemerintah yang menjadi pelaksana proyek pengadaan ini.
Kasus pengadaan EDC ini diduga kuat melibatkan modus operandi yang kompleks, mencakup:
- Penggelembungan Harga (Mark-up): Diduga kuat harga unit EDC telah di-mark-up secara signifikan dari harga pasar sebenarnya, sehingga menciptakan celah untuk meraup keuntungan pribadi yang tidak sah.
- Persekongkolan Tender: Adanya indikasi persekongkolan antara pihak penyedia dan oknum di lembaga pengadaan untuk mengatur pemenang tender, sehingga menyingkirkan persaingan sehat dan memungkinkan terjadinya kesepakatan curang.
- Penyalahgunaan Wewenang: Pejabat yang berwenang diduga menyalahgunakan jabatan mereka untuk memuluskan proses pengadaan yang merugikan negara.
“Indikasi kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan sangat signifikan, mencapai miliaran hingga ratusan miliar rupiah,” ungkap Ghufron, menekankan skala korupsi yang sedang mereka usut. Proyek pengadaan EDC ini sendiri merupakan bagian dari upaya modernisasi sistem transaksi digital di salah satu lembaga pemerintah, yang seharusnya membawa efisiensi namun justru berpotensi menjadi ladang korupsi.
Komitmen KPK dan Proses Hukum Selanjutnya
Penetapan lima tersangka baru ini merupakan sinyal jelas dari KPK bahwa mereka akan terus menindak tegas para pelaku korupsi tanpa pandang bulu, terlepas dari jabatan atau pengaruh. KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas hingga ke akar-akarnya, mengungkap jaringan dan peran masing-masing pihak yang terlibat.
Setelah penetapan tersangka ini, tim penyidik KPK akan segera melakukan serangkaian langkah hukum lanjutan. Ini termasuk pemeriksaan intensif terhadap para tersangka, pengumpulan bukti tambahan, hingga kemungkinan pemanggilan saksi-saksi lain yang relevan untuk memperkuat konstruksi perkara.
“Kami akan terus bekerja keras untuk memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat yang diselewengkan dapat dipertanggungjawabkan dan dikembalikan kepada negara,” pungkas Ghufron.
Kasus pengadaan EDC senilai Rp 2,1 triliun ini diharapkan menjadi pelajaran penting bagi semua pihak, terutama dalam pelaksanaan proyek-proyek pemerintah dengan nilai besar, agar selalu menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas, transparansi, dan efisiensi demi kepentingan publik. Publik pun kini menanti perkembangan selanjutnya dari salah satu kasus korupsi terbesar yang sedang diusut KPK (**)
