Kampus

Skandal Pungli Guncang UIN Alauddin Makassar: Mahasiswa Baru Jadi Korban, PMII Mengamuk!

MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Dunia pendidikan di Makassar kembali tercoreng dengan dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang menimpa mahasiswa baru di Kampus 1 Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat UIN Alauddin Makassar Cabang Kota Makassar menyoroti serius insiden ini dan mendesak pihak kampus untuk segera melakukan klarifikasi dan investigasi terbuka.

Dalam keterangan yang diterima redaksi edunews.id, Sabtu (12/7/2025), dugaan pungli ini terungkap pada Senin, 7 Juli 2025, ketika seorang mahasiswa baru berinisial C, yang juga merupakan anggota PMII, menjalani rangkaian cek kesehatan di Kampus 1 UIN Alauddin Makassar.

Modus Pungli: Biaya Tambahan  Penjualan Materai dan KTM

Menurut kesaksian korban C, pembayaran cek kesehatan yang seharusnya hanya Rp150 ribu (sudah termasuk cek golongan darah, urine, tes buta warna, tinggi badan, dan berat badan) ternyata dimintai biaya tambahan di dalam ruangan.

“Ada biaya tambahan yang saya bayar. Setelah membayar Rp150 ribu di luar, tiba-tiba di dalam ruangan cek kesehatan saya dimintai biaya tambahan Rp10 ribu saat cek golongan darah dan Rp10 ribu lagi saat tes buta warna,” tutur korban C.

Tak hanya itu, korban juga mengaku ada oknum staf yang menjual materai dengan cara terkesan memaksa. Oknum tersebut menjual 3 lembar materai seharga Rp52 ribu. Padahal, harga materai seharusnya hanya sekitar Rp12-13 ribu per lembar, sehingga total untuk 3 lembar seharusnya hanya sekitar Rp36-39 ribu.

“Saya dipanggil keluar, baru langsung ditanya sama si oknum, ‘mana uangmu Rp52 ribu untuk 3 materai’. Saya langsung kasih uang saya Rp50 ribu karena sudah tidak punya uang Rp2 ribu,” cerita korban yang mengaku lupa membeli materai dari luar dan tidak mengetahui peruntukannya.

Pembayaran KTM Tak Sesuai Nota

Kejanggalan lain juga ditemukan pada pembayaran Kartu Tanda Mahasiswa (KTM). Korban C menunjukkan nota yang tertulis Rp100 ribu, namun ia membayar sebesar Rp140 ribu.

“Ini nota ku kak (sambil memperlihatkan nota nya) di sini tertulis Rp100 ribu tapi saya bayar Rp140 ribu. Saya tidak sempat bertanya karena disuruh cepat-cepat tinggalkan, antrean panjang. Kalau nota cek kesehatan tidak ada dikasih kak,” ungkap korban, memperlihatkan nota yang berbeda dengan jumlah pembayaran.

Ketua Umum PMII Komisariat UIN Alauddin Makassar Cabang Kota Makassar, Ahmad Hilaluddin, menyoroti keras dugaan pungli yang menimpa kadernya.

“Mahasiswa baru seharusnya diperkenalkan keadilan sejak dini. Institusi pendidikan bukan lahan pemalakan. Pungutan liar bukan sekadar pelanggaran hukum, ia adalah bentuk pengkhianatan terhadap cita-cita pendidikan. Bagaimana mungkin kita berharap lahir generasi yang jujur dari sistem yang diawali dengan pemalakan secara diam-diam. Ini bukan perihal nominal, melainkan pencorengan citra pendidikan,” tegas Ahmad Hilaluddin dalam keterangannya, Sabtu (12/7/2025).

Senada, Aqharthawil selaku Kepala Bidang Advokasi PMII Komisariat UINAM menambahkan bahwa praktik ini tidak hanya merugikan mahasiswa secara finansial, tetapi juga mencederai integritas dan kredibilitas institusi pendidikan.

PMII mendesak pihak kampus untuk segera melakukan klarifikasi dan investigasi terbuka demi menjaga integritas lingkungan akademik. Mereka juga meminta agar pihak terkait memberikan sanksi tegas jika terbukti ada pelanggaran, serta memastikan kejadian serupa tidak terulang lagi.

“Pendidikan seharusnya menjadi tempat yang bersih, jujur, dan adil untuk semua. Tapi saat pungutan liar terjadi baik saat daftar ulang, cek kesehatan, atau proses kelulusan, semangat belajar pun jadi pudar,” tutup Aqharthawil (**)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top