DAERAH

Skandal Udara Morowali : Jejak Bandara Misterius di Kawasan Industri IMIP

MOROWALI, EDUNEWS.ID —Di balik gemerlap kawasan industri nikel terbesar di Asia Tenggara, PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), terungkap  skandal yang mengancam kedaulatan udara nasional. Sebuah fasilitas bandara yang beroperasi di dalam komplek IMIP menjadi sorotan tajam  Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan Parlemen Senayan, lantaran dituding beroperasi secara tertutup dan tanpa pengawasan ketat dari otoritas negara.

Kegelisahan bermula dari temuan Satgas PKH yang menggambarkan kondisi bandara tersebut ibarat negara di dalam negara.

Dalam rilisnya, Satgas menyoroti fakta mengejutkan bahwa fasilitas strategis itu tampak beroperasi tanpa adanya pihak keamanan, tanpa adanya pihak bea cukai, dan tanpa adanya pihak imigrasi.

Kondisi ini memicu kekhawatiran besar akan adanya banyak kerawanan, mulai dari potensi penyelundupan barang hingga lalu lintas orang asing ilegal yang luput dari pemeriksaan pemerintah.

Anggota Komisi I dari Fraksi PKB, Oleh Soleh, mengungkapkan tidak ada bandara yang boleh beroperasi tanpa melibatkan negara.

“Jika bandara berjalan sendiri tanpa pengawasan, itu sama saja dengan negara dalam negara,” tegas Soleh, Selasa (25/11/2025).

Ia mendesak  pemerintah untuk bertindak tegas. Katanya, Komisi I berencana memanggil kementerian terkait dan mempertimbangkan kunjungan kerja langsung ke Morowali untuk mengusut tuntas persoalan ini.

“Bandara yang diduga tanpa otoritas negara, apalagi di kawasan industri strategis. Tidak Boleh!,” tegasnya.

Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin pun sempat meninjau dan mengonfirmasi bahwa tidak ada personel Bea Cukai maupun Imigrasi yang bertugas di bandara tersebut saat ia berkunjung untuk meninjau Latihan Komando Gabungan (Kogab) TNI. Menhan  berjanji akan melaporkan temuan tersebut kepada Presiden.

Bandara tersebut diduga telah beroperasi sejak diresmikan sekitar tahun 2019. Lamanya masa operasional tanpa pengawasan penuh menimbulkan pertanyaan besar mengenai celah regulasi, pihak pemberi izin, dan potensi kerugian fiskal negara. (**)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top