JAKARTA, EDUNEWS.ID – Tersangka kasus dugaan korupsi komoditas timah, Harvey Moeis, tidak mempunyai jet pribadi. Namun, jaksa mengungkap bahwa Harvey 32 kali menaiki jet pribadi.
Sebelumnya, Harvey Moeis telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi komoditas timah. Suami aktris Sandra Dewi itu juga dijerat sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Total sudah ada 22 orang tersangka, termasuk Harvey, yang dijerat kejaksaan dalam kasus itu.
“Untuk TPPU, yang bersangkutan sudah kita tetapkan tersangka TPPU ya, HM,” kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Kuntadi seperti dilansir detiknews, Kamis, (4/7/2024).
Kejaksaan agung akhirnya menelusuri keberadaan jet-jet pribadi yang awalnya diduga milik Harvey Moeis. Kejagung pun menyatakan, jika jet pribadi terbukti dari hasil korupsi, maka akan disita.
“Ya kita pastilah kalau memang ada kaitannya benar kepemilikannya atau disembunyikan, pasti kita kejar,” ungkap Kuntadi.
“Ya pokoknya semua informasi akan kita cermati dan akan kita sikapi sesuai dengan porsinya,” imbuhnya.
Status kepemilikan pesawat jet pribadi yang disebut milik tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022, Harvey Moeis, akhirnya diungkap oleh Kejagung bahwa jet pribadi itu bukan punya Harvey, melainkan milik perusahaan lain.
“Dari hasil penelusuran aset yang dilakukan jajaran Jampidsus, sebenarnya bahwa ternyata jet pribadi itu bukan atas nama yang bersangkutan,” ungkap Harli Siregar, Selasa (2/7/2024).
Berdasarkan hasil penelusuran penyidik, diperoleh informasi bahwa pesawat jet Bombardir Challenger 605 dengan nomor register T7_IDR terdaftar di San Marino. Harli yang juga Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung menyebut pesawat jet itu dioperasikan kerja sama PT Express Transportasi Antarbenua dengan perusahaan Regal Meters Limited Ltd, sebagai pemilik.
“Jadi ini milik Regal Meters Limited Ltd yang pengoperasionalannya kerja sama dengan PT Express Transportasi Antarbenua dalam kurun waktu tahun 2019 sampai 2022,” tambah Harli.
Harli juga mengungkap Harvey Moeis bukan merupakan penyewa pesawat tersebut. Namun, lanjutnya, nama Harvey terdaftar sebanyak 32 kali sebagai penumpang di manifes pesawat tersebut.
“Jadi ada dengan perusahaan yang kerja sama dan yang bersangkutan juga tidak menyewa. Statusnya tidak menyewa, tapi dia hanya follow manifes itu, hanya penumpang,” imbuhnya.
“Jadi kalau nggak salah ada 32 kali penerbangan memang yang bersangkutan ini menjadi penumpang di pesawat itu,” sambung Harli.
Harli menyebut Harvey membayar biaya tertentu sebagai penumpang dalam pesawat itu. Hanya saja, dia belum mengungkap besaran nominal yang dibayarkan.
“Ya sama seperti kewajiban sebagai penumpang dong,” terangnya.
Harli memastikan pihaknya juga masih terus melakukan penelusuran lebih lanjut terkait aset Harvey lainnya.
