JAKARTA, EDUNEWS.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian angkat bicara mengenai status bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Menurut Tito, meski pemerintah belum menetapkan bencana di tiga provinsi tersebut sebagai bencana nasional, perlakuan dan penanganan yang dilakukan sudah setara dengan tingkat nasional.
“Kalau untuk penetapan bencana nasional sementara belum, tetapi perlakuannya sudah nasional. Dari hari pertama, pemerintah pusat menilai sendiri bahwa harus turun, dan kemudian dari hari pertama sudah dilakukan dengan prosedur nasional, jadi semua sudah all out,” ujar Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (1/12/2025).
Tito menegaskan bahwa penetapan status bencana memang penting, namun ia menekankan bahwa tindakan dan penanganan di lapangan jauh lebih krusial.
“Jadi masalah status itu menurut saya penting, tapi yang paling utama itu kan perlakuan. Tindakannya itu yang lebih penting, tindakan nasional,” ucapnya.
Fokus pada Hunian Sementara dan Pendataan Korban
Tito juga menyampaikan bahwa pemerintah saat ini sedang fokus melakukan pendataan terhadap rumah-rumah warga yang mengalami kerusakan parah atau roboh akibat bencana. Pendataan ini dilakukan sebagai langkah awal untuk pembangunan hunian sementara (huntara) bagi para korban.
“Seingat saya sampai hari ini belum ada huntara yang dibangun. Nah ini sedang dijalankan pendataan, siapa-siapa saja yang rumahnya betul-betul roboh untuk bisa dibuatkan hunian sementara,” jelasnya.
Saat ini, warga yang terdampak masih berada di lokasi pengungsian yang dipusatkan di berbagai fasilitas umum.
“Di tempat pengungsian ada yang di masjid, ada yang di gedung, ada di kantor pemerintah, ada yang di tenda, dan kemudian ada juga yang mulai memberes-bereskan rumahnya untuk bisa dipakai kembali yang nggak terlalu banyak lumpurnya,” tutup Tito.
