JAKARTA, EDUNEWS.ID – Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Rabu (10/12/2025).
Ardito dibawa ke Markas KPK usai terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh tim penyidik.
Setibanya di Gedung KPK, Ardito Wijaya tampak dikawal ketat oleh sejumlah penyelidik KPK. Kepada awak media yang mengerumuni, ia sempat memastikan kondisinya pascapenangkapan.
“Alhamdulillah sehat,” kata Ardito singkat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, (10/12/2025).
Ardito memilih irit bicara saat digiring masuk ke dalam Markas KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia hanya memberikan keterangan singkat mengenai lokasi penangkapannya.
“Saya di rumah saja,” ucap Ardito.
Saat ini, KPK sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap Ardito Wijaya dan pihak-pihak lain yang turut diamankan dalam OTT tersebut. Berdasarkan regulasi yang berlaku, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam sejak penangkapan untuk menetapkan status hukum bagi pihak yang tertangkap.
Status hukum resmi Bupati Lampung Tengah, beserta detail kasus dugaan korupsi yang melatarbelakangi OTT, rencananya akan diumumkan melalui konferensi pers resmi oleh pimpinan KPK. (**)
