Hukum

Terjaring OTT KPK, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Tiba di Gedung Merah Putih

JAKARTA, EDUNEWS.ID  – Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Rabu (10/12/2025).

Ardito dibawa ke Markas KPK usai terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh tim penyidik.

Setibanya di Gedung KPK, Ardito Wijaya tampak dikawal ketat oleh sejumlah penyelidik KPK. Kepada awak media yang mengerumuni, ia sempat memastikan kondisinya pascapenangkapan.

“Alhamdulillah sehat,” kata Ardito singkat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, (10/12/2025).

Ardito memilih irit bicara saat digiring masuk ke dalam Markas KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia hanya memberikan keterangan singkat mengenai lokasi penangkapannya.

“Saya di rumah saja,” ucap Ardito.

Saat ini, KPK sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap Ardito Wijaya dan pihak-pihak lain yang turut diamankan dalam OTT tersebut. Berdasarkan regulasi yang berlaku, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam sejak penangkapan untuk menetapkan status hukum bagi pihak yang tertangkap.

Status hukum resmi Bupati Lampung Tengah, beserta detail kasus dugaan korupsi yang melatarbelakangi OTT, rencananya akan diumumkan melalui konferensi pers resmi oleh pimpinan KPK. (**)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top