JAKARTA, EDUNEWS.ID – Influencer finansial dan pegiat trading aset digital, Timothy Ronald, dilaporkan ke pihak berwajib atas dugaan keterlibatan dalam kasus penipuan trading kripto.
Laporan ini mencuat setelah sejumlah pihak mengaku mengalami kerugian besar akibat aktivitas investasi yang dijalankan oleh Timothy bersama rekannya, Kalimasada.
Saat ini, aparat penegak hukum tengah mendalami laporan tersebut guna memastikan adanya unsur pidana dalam kegiatan trading yang dimaksud menyusul keluhan dari para investor yang merasa dirugikan secara materiel.
Pelapor yang berinisial Y mengungkapkan bahwa sebagian besar korban dalam kasus ini adalah generasi muda yang berada pada rentang usia 18 hingga 27 tahun dengan total nilai kerugian yang dilaporkan menyentuh angka miliaran rupiah.
Menurut keterangan pelapor, para korban awalnya merasa tertarik untuk bergabung karena adanya janji keuntungan besar yang mencapai ratusan persen, namun pada akhirnya mereka justru kehilangan modal. Hal ini memicu gelombang laporan terhadap Timothy yang selama ini membangun citra sebagai sosok yang aktif mempopulerkan investasi aset digital lewat berbagai platform edukasi miliknya.
Di tengah situasi tersebut, Timothy Ronald sempat memberikan pandangannya mengenai esensi dari dunia investasi yang ia tekuni. Dalam sebuah keterangan tertulis yang dikutip pada Senin, 12 Januari 2026, Timothy menegaskan bahwa investasi bukan sekadar tentang mencari keuntungan, tapi kita juga harus memahami bagaimana cara kerja bisnis yang sebenarnya.
Pernyataan ini mencerminkan prinsip yang ia bangun sejak mulai menyelami dunia pasar modal di usia 15 tahun, di mana ia banyak terinspirasi oleh tokoh-tokoh fundamental seperti Warren Buffett dan Benjamin Graham.
Pria kelahiran 22 September 2000 ini memang memiliki rekam jejak profesional yang cukup luas, mulai dari mendirikan platform edukasi Ternak Uang pada usia 19 tahun hingga menjabat sebagai CEO di Akademi Crypto. Selain itu, ia juga tercatat pernah menduduki posisi penting sebagai Commissioner di Holywings Group dan Co-Owner di FLOQ. Melalui kanal YouTube pribadinya, Timothy aktif membagikan strategi investasi bersama rekannya, Kalimasada, yang kini juga ikut terseret dalam laporan dugaan penipuan yang sedang diproses oleh pihak berwajib.
Namun, dengan munculnya laporan hukum ini, misi edukasi dan literasi finansial yang selama ini diusung oleh Timothy kini mendapatkan sorotan tajam dari publik. Meskipun ia selalu menekankan pentingnya memahami fundamental bisnis, para korban tetap menuntut pertanggungjawaban atas kerugian besar yang mereka alami. Hingga saat ini, aparat penegak hukum masih terus mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti untuk menindaklanjuti laporan dugaan penipuan bernilai miliaran rupiah tersebut. (*)
