POLMAN, EDUNEWS.ID – Warga Desa Lekopadis di Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), menyegel paksa kantor desa.
Penyegelan itu sudah berlangsung dua hari.
Mereka menduga Kades Lekopadis, Dermawan menyelewengkan dana desa Rp 170 juta.
“Inti persoalan ada dugaan penyalahgunaan anggaran tahun 2023 dilakukan pak desa, jumlahnya sekitar Rp 170 juta, kisaran itu,” kata koordinator aliansi masyarakat Lekopadis, Darmawan Mudir kepada wartawan, Rabu (15/5/2024).
Darmawan menuturkan ada 5 program desa yang realisasinya tidak optimal sementara anggarannya sudah cair.
“Ada anggaran untuk program APE Paud, ketahanan pangan, pengadaan mobiler posyandu, sumur bor, dan penyertaan modal bumdes, total semua anggaran kurang lebih Rp 170 juta,” ungkap Darmawan.
Dia juga mengatakan jika kepala Desa Lekopadis melakukan pelanggaran aturan karena mengelola sendiri dana desa. Sementara tidak ada program yang berjalan.
“Pak desa sendiri memegang uang anggaran dana desanya, sementara secara aturan itu tidak boleh. Itu pak desa mulai akhir Desember (2023) sampai per tanggal 17 April kemarin tidak melakukan program apapun,” terangnya.
Lebih lanjut Darmawan mengungkapkan jika Kepala Desa Lekopadis baru melaksanakan program kerja setelah mendapat teguran dari pemerintah kabupaten melalui dinas terkait. Itupun sudah melewati batas waktu yang telah ditentukan.
“Baru melakukan beberapa program dan belum rampung sampai hari ini setelah ada teguran dari Pemdes, diberi jenjang waktu sampai 30 April untuk menyelesaikan program dan sudah lewat lagi, makanya ada aksi kemarin,” jelasnya.
Darmawan menegaskan jika warga mendesak agar Kepala Desa Lekopadis dicopot dari jabatannya.
“Harapan besarnya warga (kepala desa dicopot,” katanya.
