Nasional
Jika Terbukti Lakukan Penyimpangan, Kemensos akan Cabut Izin ACT
JAKARTA, EDUNEWS.ID-Kementerian Sosial (Kemensos) bisa membekukan atau mencabut izin lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) apabila terbukti melakukan tindakan penyimpangan. Sekretaris Jenderal Kemensos...