JAKARTA, EDUNEWS.ID-Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan revisi kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2022 sebesar 5,1 persen bertujuan agar buruh mendapatkan tambahan...
JAKARTA, EDUNEWS.ID – Buruh merespon langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merevisi upah minimum provinsi (UMP) 2022 dari semula naik 0,85% menjadi...
JAKARTA, EDUNEWS.ID-Kalangan serikat pekerja sempat mendesak ada kenaikan upah minum provinsi (UMP) tahun 2022 sampai 20%. Namun, kalangan buruh merevisinya dengan hanya...