MOROWALI, EDUNEWS.ID – Salah satu Perusahaan di Morowali, PT Raihan Catur Putra (RCP) diduga menyerobot kebun milik warga. Diduga perusahaan yang telah berstatus PMA sejak 2021 tersebut berusaha mengambil kebun warga yang terletak di Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir (Bungser), Kabupaten Morowali, Propinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
Ditelusuri awak media, salah satu personil PT RCP mengungkapkan bahwa kegiatan yang berlangsung diwilayah desa tersebut dilaksanakan langsung oleh Join Ekslusif PT. Teratai Bumi Sultra (TBS) asal Sulawesi Tenggara (Sultra).
“Saya tidak bisa mengambil keputusan karena JO kami TBS yang diserahkan untuk melaksanakan semua kegiatan. Saya juga hanya karyawan di RCP, dan bos kami direkturnya masih di Cina untuk melakukan operasi, saya hanya legal hukum RCP,” ujar teddy saat dikonfirmasi via handphone, Senin (11/3/2024) lalu.
Dikonfirmasi awak media, salah satu warga desa Torete Roy dan Firna mengungkapkan bahwa perusahaan tersebut telah melakukan kesalahan besar dengan menyerobot kebun miliknya tanpa melakukan revisi data kepemilikan sebelum melakukan kegiatan.
“Saya sudah telusuri perusahaan ini berstatus asing, kegiatannya juga sungguh mencurigakan, buktinya baru masuk sosialisasi kok langsung jual ore nikel sebanyak delapan tongkang, aktifitas mereka mencurigakan, hanya mau merusak kebun warga dan mengambil manfaat untuk kepentingan koorporasi, ini tidak berprikemanusiaan,” ujarnya, Rabu (13/3/2024).
Pihak awak media juga mencoba menkonfitmasi kepada beberapa warga desa kemana ore nikel itu dilabuhkan, dalam surat olah gerak yang didapatkan bahwa ore nikel itu berlabuh di wilayah Smelter Jetty PT Baoshuo Taman Industry Invesment Group (BTIIG) Morowali yang dalam data tersebut ore itu milik PT RCP.
Dalam penelusuran itu juga terungkap, bahwa salah satu komisaris PT RCP atas nama Koriun Torus merupakan pengusaha asal Rusia dan memiliki saham Di Blackspace LTD. Group perusahaan tambang asal Rusia blackspace sendiri memiliki anak perusahaan di Sulawesi Tenggara yakni PT Surya Saga Utama (SSU), perusahaan smelternya terletak di Lampangi Jaya, Desa Tedubara, Kecamatan Kabaena Utara, Kabupaten Bombana, Propinsi Sulawesi Tenggara ( Sultra).
Diketehaui anak perusahaan Blackspace PT SSU sudah tidak beroperasi sejak Tahun 2017, dan telah melakukan wansprestas. Hal ini tercatat dalam surat putusan Mahkamah Agung, kejagung Nomor : 726 k/Pdt.Sus-PHI/2020.
Dalam data Modi Minerba ESDM juga terungkap salah satu direktur PT RCP yakni Wang yang merupakan pengusaha asal cina, ia juga merupakan pemilik saham di wilayah Smelter BTIIG Morowali Desa Topogaru.
“Perusahaan kami sudah PMA ,saya sendiri yang mengganti kepemilikan saham sudah di kuasai oleh direktur kami mister Wang yang, saya adalah legal hukumnya, bukan lagi PMDN,” ujar teddy, kepada awak media, (11/03/2024).
