MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan merespon dugaan penyimpangan APBD Kabupaten Luwu.
Pihak telah menjadwalkan sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Luwu untuk diminta keterangannya pekan depan.
“Mungkin sekitar 10 orang, merekakan dipanggil minggu depan,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan kepada wartawan, Sabtu (23/10/2021).
Namun E Zulpan belum memerinci terkait dugaan penyimpangan mata anggaran yang dimaksud.
“Untuk klarifikasi terkait penggunaan beberapa mata anggaran,” ujar Zulpan.
Ia juga menyebut, polisi menemukan ada indikasi korupsi yang menjadi dasar dari pemanggilan untuk klarifikasi tersebut. Zulpan mengungkapkan, hal tersebut berdasarkan sejumlah aporan yang diterima dari masyarakat terkait dugaan penyelewengan anggaran tersebut.
“Memang ada indikasi adanya penyimpangan, namanya kalau Tipikor manggil kan berarti ada indikasi korupsi di situ kan,” ungkapnya.
(*)
