MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Represifitas aparat kepolisian terhadap para aktivis masih kerap terjadi di Indonesia. Meskipun Hari Bhayangkara ke-77 telah diperingati, namun masih ada kelakuan yang mengiris hati masyarakat. Seperti yang belum lama ini terjadi di Kabupaten Bima, Provinsi NTB (Nusa Tenggara Barat).
Dilansir suaracelebes.com, terdapat 19 orang aktivis yang jebolkan ke penjara setelah melakukan aksi demonstrasi untuk menuntut pembangunan jalan raya di Kab. Bima.
Kabar penangkapan aktivis tersebut terdengar sampai ke PB (Pengurus Besar) HMI (Himpunan Mahasiswa Islam). Ukhy Sukirman selaku Ketua Komisi merasa geram dan turut angkat bicara.
Ukhy, nama sapaannya, menyampaikan bahwa tajuk utama Polri untuk Hari Bhayangkara tahun ini hanya slogan semata dan nihil penerapan. Menurutnya, penangkapan 19 aktivis di Kab. Bima adalah sebuah kecacatan prosedur dan lebih hanya kepada penggunaan kekuatan yang berlebihan.
“Kriminalisasi aktivis di Bima tidak sesuai dan telah mencederai institusi Polri, maka demi kepentingan bangsa dan negara Kapolda Nusa Tenggara Barat layak untuk di copot”, ucap Ukhy di Kantor Pusat PB HMI, Jakarta Selatan, pada Sabtu (1/7/2023).
Ia dengan tegas menyarankan hal tersebut karena menurutnya, apa yang dilakukan oleh kepolisian di NTB sudah tidak sesuai dengan tugas dasarnya sebagai pengayom masyarakat. Lebih lanjut Ia menyampaikan bahwa idealnya Polri untuk menjaga ketertiban suasana di masyarakat, bukannya malah sebaliknya.
“Atas nama bangsa yang besar, tugas daripada institusi kepolisian yaitu benar-benar menjadi pengayom masyarakat, tanpa pandang bulu, tanpa membeda-bedakan satu dengan lainnya”, jelas Ukhy.
Atas kejadian tersebut, Ukhy Sudirman menyarankan agar Komisi III DPR RI mengevaluasi kinerja Polri secara keseluruhan, termasuk hingga ke seluk beluk di setiap daerah. Hal itu Ia sarankan agar profesionalisme dalam institusi Polri dapat tercipta untuk mengayomi masyarakat.
