BOGOR, EDUNEWS.ID – Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria menyimpulkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen berdampak signifikan pada multisektor.
Salah satu diantaranya menurut tim penelitian di kampusnya berdampak pada sektor pertanian dan ekonomi.
“PPN 12 persen ini akan berdampak kepada sektor pertanian. Secara ekonomi, dampaknya akan membuat GDP riil turun 0,03 persen, ekspor akan menurun 0,5 persen, dan inflasi akan naik 1,3 persen,” kata Arif di Jakarta, Jumat (20/12/2024).
Pihaknya menyoroti kenaikan tarif PPN terjadi setelah tidak ada kenaikan sejak tahun 2000 hingga 2022, di mana tarif PPN semula 10 persen, lalu naik menjadi 11 persen pada 2022, dan kini menjadi 12 persen.
“Kenaikan 1 persen PPN, ternyata dampaknya memang bisa pada penurunan produksi, seperti misalnya rumput laut, tebu, itu salah satu 10 besar. Kemudian kelapa sawit, teh, jambu mete, kopi, dan lain sebagainya,” jelasnya.
Selain itu, kebijakan tersebut menyebabkan harga beberapa komoditas mengalami lonjakan.
“PPN yang naik ini juga akan meningkatkan harga, harga unggas akan naik 0,3 persen. Kemudian harga susu segar yang akan menjadi komponen dalam makanan bergizi gratis juga akan naik. Padi juga akan naik harganya, meskipun tidak besar, 0,08 persen,” jelasnya.
