MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Sejumlah mahasiswa yang tergabung di PMK (Perhimpunan Mahasiswa Kerakyatan) geram melihat dugaan pencemaran lingkungan di Sungai Malili, Luwu Timur, yang dilakukan oleh PT Citra Lampia Mandiri (CLM).
Kegeraman PMK terlihat ketika mereka menghelat demonstrasi di Polda Sulsel Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, pada Selasa (1/8/2023) kemarin.
“Kami mendesak Polda dan mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH), agar melakukan investigasi melakukan pengecekan terhadap kualitas air, tapi tidak pernah dilakukan oleh Polda. Tidak pernah dilakukan oleh para penegak hukum dan pemerintah setempat,” ucap Darto selaku Jendlap dalam orasinya.
Sedangkan informasi yang diterima edunews.id, Al Amin selaku masyarakat di sekitar Sungai Malili membeberkan bahwa air sungai menjadi cokelat imbas operasi tambang CLM.
“Sungai itu berubah warna menjadi cokelat karena terpapar, terkontaminasi lumpur bekas tambang. Kegiatan tambang CLM itu kemudian masuk ke Sungai Pongkeru dan mengalir sampai Sungai Malili,” kata Amin.
Namun Amin tak bisa menjelaskan lebih jauh tentang kandungan apa yang telah mengkontaminasi air sungai tersebut.
“Nah, tapi kita belum tahu kandungan atau unsur jenis logam berat apa saja yang masuk ke Sungai Lampia itu. Kalau yang kita tahu kan baru warnanya berubah, dari bening jadi cokelat, sudah pasti lumpur yang masuk,” jelas Amin.
Imbas pertambangan nikel yang dilakukan PT CLM, mata pencaharian warga sebagai nelayan terganggu.
Amin menilai bahwa satu-satunya cara untuk menyelamatkan keberlangsungan hidup para nelayan dan ekosistem lingkungan yang berada di sekitar Sungai Malili adalah memberhentikan aktifitas tambang PT CLM.
“Tapi sekali lagi saya ingin menyampaikan ke publik bahwa jalan keluar agar Sungai Malili tidak tercemar cuma satu, hentikan kegiatan tambang nikel PT Citra Lampia Mandiri,” tutupnya.
