MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Akhir akhir ini, sering terjadi aksi demonstrasi di Makassar yang selain menolak penghapusan BBM Premium, juga mempersoalkan Program Langit Biru (PLB) besutan PT. Pertamina.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada 23 Maret 2021 mengeluarkan surat nomor 660/402/DLH/III/2021 kepada Pertamina terkait PLB tersebut.
Sayangnya, Plh. Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLH Makassar, Muchtar, saat dikonfirmasi mengakui pihaknya tidak memiliki dokumen acuan PLB.
Dia juga mengungkapkan bahwa yang membawa surat permohonan dukungan bukanlah dari Pertamina, melainkan komunitas yang bekerja sama dengan Pertamina.
“Saat komunitas itu datang minta dukungan, cuma selembar yang dikasih, yakni surat permohonan dukungan. Tidak ada dokumen atau acuan PLB yang diberikan. Yang jelas tidak lama setelah itu, karena perintah atasan juga, maka dikeluarkan surat dukungan. Jadi kalau mau tahu, ya ke Pertamina,” ujarnya, Jumat (14/1/2022).
Hal ini lantas dibantah oleh Senior Supervisor Communication & Relation PT Pertamina Regional Sulawesi, Taufik Kurniawan. Dia memperlihatkan surat pertamina nomor 001/Q27031/2021-S3 tertanggal 9 Maret 2021.
“Tidak mungkin bukan kita yang bawa. Lah kan suratnya dari Pertamina. Soal dokumen penjelasan PLB sudah kami lampirkan bersama Surat permohonan dukungan. Kami berikan langsung ke Walikota. Saya gak tahu itu didisposisi kemana, yang jelas ada,” ujarnya, via Whatsapp saat dihubungi wartawan edunews.id, Senin (17/1/2022).
Taufik juga meminta agar tidak ada lagi yang mempersoalkan PLB karena program ini sudah berakhir sejak Desember 2021 lalu.
“Program ini sudah selesai. Saya tidak mau ini diangkat lagi. Kita sudah sosialisasi dari dulu,” tutupnya.
