Nasional

Pengumuman! Mulai Besok Wajib Isi e-Hac Sebelum Naik Pesawat

ilustrasi ehac

JAKARTA, EDUNEWS.ID-Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberlakukan penggunaan Electronic Health Alert Card (E-hac) bagi pelaku perjalanan pesawat domestik mulai Kamis (3/3) besok. Penumpang pesawat nantinya diminta menggunakan e-Hac sebelum keberangkatan.

“Aturan baru ini akan berlaku efektif per 3 Maret 2022 mendatang,” kata Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan Setiaji, dikutip laman resmi Sehatnegeriku Kemenkes, mengutip cnnindonesia, Rabu (2/3/2022).

Ia pun meminta seluruh pelaku perjalan domestik untuk memperbarui aplikasi Peduli Lindungi dan memperhatikan aturan terkini terkait e-Hac.

“Dalam aturan penerbangan domestik terkini, penumpang harus mengisi e-Hac di aplikasi Peduli Lindungi sebelum melakukan check in di bandara keberangkatan, atau paling cepat sehari sebelum jadwal penerbangan,” ujarnya.

Pembaruan yang dilakukan terkait kedua aplikasi tersebut difungsikan untuk mengecek status kelayakan terbang bagi pelaku perjalanan oleh petugas bandara.

Kini, e-Hac digunakan sebagai alat pemeriksaan saat keberangkatan, tak lagi diperiksa saat tiba di bandara kedatangan.

Praktik tersebut diubah lantaran pintu kedatangan beberapa bandara kerap mengalami antrean panjang saat pemeriksaan e-Hac. Dengan kebijakan baru ini, ia berharap antrean panjang itu bisa dicegah.

Lebih lanjut, Setiaji menjelaskan aturan tersebut tidak hanya berlaku bagi penumpang transportasi udara, melainkan wajib diisi bagi pelaku perjalanan transportasi darat dan laut.

“Ke depan, fitur dan alur pengisian e-HAC di aplikasi Peduli Lindungi akan terus dievaluasi dan dikembangkan, dengan data yang semakin terintegrasi dan disesuaikan dengan kebijakan protokol kesehatan yang berlaku,” tutur Setiaji.

 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top