MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar menggelar Koordinasi dan Sinkronisasi Perumusan Kebijakan Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG). Selasa (28/9/2023) di Best Western Plus Hotel.
Kegiatan ini mengundang para stakeholder terkait, khususnya dari lembaga masyarakat, kampus, dunia usaha, dan pers.
Tujuannya, untuk meningkatkan pembangunan PUG di Makassar melalui upaya sosialisasi dan edukasi menyeluruh.
Terlebih, Kota Makassar saat ini kembali menargetkan pencapaian Anugerah Parahita Ekapraya (APE) yang sebelumnya pernah diraih.
APE tersebut merupakan wujud keberhasilan Makassar dalam pencapaian PUG.
Hadir 2 narasumber, yakni Rosmiati Aziz (Pendamping PUG Kota Makassar) dan Muh Amri Akbar (Kabid Pengembangan Inovasi dan Teknologi Balitbangda Makassar).
Rosmiati menyampaikan beberapa indikator terkait PUG, yakni Indeks Pembangunan Gender, Indeks Pemberdayaan Gender, Indeks Ketimpangan Gender, dan Indeks Kualitas Keluarga.
Selain itu, kekerasan terhadap perempuan turut menjadi indikator dan isu yang diprioritaskan dalam PUG.
Lebih lanjut, Amri Akbar mengemukakan 7 prasyarat PUG, antara salah satunya yakni komitmen.
“Komitmen ini bisa dalam bentuk Peraturan Daerah, Peraturan Walikota, Surat Edaran, dan RAD PUG,” terangnya.
Adapun 6 prasyarat lainnya yakni dari segi kebijakan, kelembagaan, sumber daya manusia dan anggaran, data terpilah, alat analisis gender, dan peran serta masyarakat.
Amri mengharapkan semua pihak bekerjasama untuk serius memperhatikan dan menerapkan PUG hingga unit lembaga dan organisasi terkecil.
“Jadi di samping kualitas manusianya, lembaganya juga semakin kredibel,” paparnya.
