MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Verifikasi Lapangan Kota Layak Anak (KLA) Kota Makassar tahun 2024 yang dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KemenPPA RI) digelar secara hybrid, Rabu (30/4/2025).
Seluruh perwakilan perangkat daerah Kota Makassar hadir di kantor Balaikota untuk mengikuti verifikasi langsung dengan tim verifikator dari KemenPPA via aplikasi Zoom.
Pj Sekretaris Daerah Kota Makassar, Nielma Palamba, menjelaskan bahwa Walikota dan Wakil Walikota Makassar membawa visi “Makassar menjadi kota yang Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan”.
Salah satu rumusan misinya (poin 6) berbunyi “Meningkatkan akses pelayanan dan perlindungan perempuan, anak, dan penyandang disabilitas serta pembangunan kepemudaan dan olahraga“.
“Visi ini mencerminkan tekad dan bukti nyata untuk mewujudkan Makassar yang lebih baik dan lebih ramah kepada anak,” ujarnya dalam sambutan mewakili Walikota Makassar.
Nielma mengungkapkan, persentase anggaran pemenuhan hak anak di Makassar meningkat setiap tahunnya.
“Adapun persentase kenaikan anggaran (untuk KLA) dari tahun 2022 dan 2023 yaitu sebesar 23%,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Pemkot Makassar juga telah menerbitkan Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak.
“Kami memandang bahwa kebijakan KLA ini merupakan program di dalam mempersiapkan SDM, khususnya anak anak yang memiliki peran penting dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045,” tuturnya.
Adapun pada awal periode kepemimpinan MULIA, lanjut Nielma, sudah lahir berbagai program terkait pemenuhan hak anak, seperti pemberian pakaian gratis pada peserta didik SD dan SMP, program iuran sampah gratis, serta penyambungan air bersih gratis.
“Semuanya adalah wujud komitmen Pemkot dalam mengedepankan kota yang berkelanjutan, baik untuk anak maupun perempuan di masa mendatang,” tuturnya.
Kabid PPPA DP3ADaldukKB Sulsel, Meisy Papayungan, mengapresiasi Pemkot Makassar sebagai Kota Layak Anak.
Di tengah kompleksnya tantangan yang ada, Meisy menganggap Pemkot Makassar secara konsisten telah berupaya memenuhi berbagai kepentingan anak.
“Tentu saja kita berharap dengan berbagai upaya itu, bisa meningkatkan capaian peringkatnya menjadi Utama,”
Meisy menekankan bahwa evaluasi KLA yang dilakukan bukan sekedar penilaian, tetapi bagaimana Makassar menjadi wajah Sulawesi Selatan dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak.
“Kami dari Pemprov akan terus mendampingi, akan terus mengawal terkait pemenuhan hak anak, kami berharap proses ini bisa berjalan lancar,” ucapnya.
Perkembangan Signifikan Makassar sebagai Kota Layak Anak
Asisten Deputi Koordinasi Pelaksana Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Wilayah 1, Devi Nia Pradika, menerangkan bahwa pemerintah baik pusat maupun daerah mempunyai kewajiban menjamin pemenuhan hak anak melalui penyediaan sarana dan prasarana yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
Devi menegaskan, evaluasi KLA menunjukkan sejauh mana tanggung jawab semua pemangku kepentingan di wilayahnya masing masing.
“Komitmen dan kerjasama lintas sektor sangat penting untuk memastikan bahwa setiap anak mendapatkan haknya secara penuh,” tegasnya.
Selanjutnya, Devi yang juga sebagai ketua tim verifikator lapangan menyampaikan bahwa dalam penyelenggaran KLA terdapat 24 indikator yang dimuat dalam 5 klaster, di antaranya adalah:
1. pemenuhan hak sipil dan kebebasan;
2. lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif;
3. kesehatan dasar dan kesejahteraan
4. pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya;
5. perlindungan khusus
“Untuk Pemerintah Kota Makassar, selamat mengikuti proses verifikasi. Saya berharap evaluasi ini dapat jadi acuan bagi kita semua untuk memperbaiki kebijakan program terkait KLA di masa mendatang,” pesannya.
Zulkifli Nanda selaku Sekretaris Gugus Tugas KLA Makassar, memaparkan data anggaran untuk KLA yang meningkat dari tahun 2022 ke 2023.
“APBD 2022 (untuk KLA) sebesar Rp 811.170.226.133 dan APBD 2023 sebesar Rp 1.046.731.888.469,” bebernya.
Adapun anggaran KLA dari sumber lain, juga dilaporkannya meningkat yaitu sebesar Rp 941.066.000 pada tahun 2022 dan Rp 565.133.714.982 pada tahun 2023.
Kemudian rata-rata laporan capaian dari 5 klaster KLA Makassar juga menunjukkan perkembangan signifikan sebagai berikut:
Klaster 1: Hak Sipil dan Kebebasan. Terkait kepemilikan identitas anak, kepemilikan akta kelahiran pada tahun 2022 sebesar 98.23% dan tahun 2023 sebesar 98.29%. Sementara itu, kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) pada tahun 2022 sebesar 46.57% dan tahun 2023 sebesar 61.47%.
Klaster 2: Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif. Kasus perkawinan anak dilaporkan menurun, dari tahun 2022 sebanyak 50 kasus, tahun 2023 sebanyak 29 kasus, dan tahun 2024 sebanyak 19 kasus.
Klaster 3: Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan. Angka prevalensi stunting di Makassar (anak di bawah dua tahun) menurun dari 5,27% pada tahun 2022 menjadi 3,58% pada tahun 2023.
Klaster 4: Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya. Jumlah satuan pendidikan yang terstandardisasi Sekolah Ramah Anak (SRA) di lingkup kewenangan kota juga meningkat, dimana SRA jenjang TK/RA meningkat dari 355 pada tahun 2022 menjadi 541 pada 2023. SRA jenjang SD/MI meningkat dari 370 pada tahun 2022 menjadi 430 pada 2023. SRA jenjang SMP/Mts meningkat dari 80 pada tahun 2022 menjadi 205 pada 2023.
Klaster 5: Perlindungan Khusus. Jumlah kekerasan terhadap anak yang mendapat layanan sebanyak 194 kasus pada 2022, 207 kasus pada 2023, dan 315 kasus pada 2024. Di samping itu, jumlah Anak Berhadapan Hukum (ABH) yang memanfaatkan layanan pada tahun 2022 sebanyak 100, tahun 2023 sebanyak 77, dan tahun 2024 sebanyak 33.
