JAKARTA, EDUNEWS.ID – KPK mulai menyoroti informasi terkait dugaan korupsi Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dalam pemberian izin tambang niket.
“KPK mencermati informasi yang disampaikan masyarakat,” kata Alexander Marwata selaku Wakil Ketua KPK dikutip dari Kompas.com pada Selasa (5/3/2024).

Bahlil (tengah) kunjungi proyek tambang PT Kaltim Prima Coal (KPC) di Kutai Timur, Kalimantan Timur, Rabu (19/1/2022).
Alex menyebut pihaknya bakal meminta klarifikasi dari sejumlah pihak yang disebut mengetahui atau diduga terlibat perizinan tambang nikel itu.
“KPK akan mempelajari informasi tersebut dan melakukan klarifikasi kepada para pihak yang dilaporkan mengetahui atau terlibat dalam proses perizinan tambang nikel,” ujar Alex.
Hal itu disampaikan Erwan Hermawan dalam podcast Bocor Alus Politik Tempo, yang diliat edunews.id pada Minggu (3/3/2024).
“Yang saya dapatkan informasinya dari lingkaran BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) dan pengusaha, dia (Bahlil) terlibat (permainan tambang) lewat orangnya. Dia (Bahlil) pakai geng HMI, jaringan HMI,” ujar Erwan selaku jurnalis Tempo.

Bahlil Lahadalia (kanan), Presiden Direktur Indika Energy Tbk (tengah) dalam seminar HMI di Surabaya, Kamis (18/3/2020).
Geng atau orang HMI yang dimaksud bernama Setyo Mardanus.
“Dan informasi yang saya peroleh dari pengusaha tambang, dia juga main di Mandiodo (kawasan tambang nikel di Kabupaten Konawe Utara, Sultra) yaitu blok tambang yang dikuasai oleh antam, yang dulu (berkasus) dan sudah ada tersangkanya,” ungkapnya.
Dalam podcast itu, Bahlil disebut mencabut ribuan izin tambang dan diduga mengutip fee Rp 5 miliar-Rp 25 miliar agar izin itu hidup kembali.
