PALEMBANG, EDUNEWS.ID – Muktamar XX IMM pada 1-3 Maret 2024 di Palembang menelurkan dualisme.
Saling klaim sebagai Ketua Umum DPP IMM antara Zaky dengan Riyan membawa sejarah baru organisasi.
Riyan menyampaikan, bahwa tidak ada dualisme kepemimpinan di tubuh IMM. Segala bentuk proses Musyarawah dalam Muktamar sesuai dengan aturan organisasi.
Berikut tanggapan kedua Ketua UMum dikutip dari pedulirakyat, Kamis (7/3/2024).
“Muktamar kami diikuti oleh 34 Provinsi, namun memilih hanya 33 prov, dan menghasilkan terpilih Ketua Umum dan Formatur 12 yang telah diumumkan. Semua hasil musyarawah telah disahkan oleh panitia pemilihan. Sehingga legalitas Muktamar terpenuhsecara konstitusional, dan di luar dari pada itu tidak sah,” kata Riyan.
Sementara Zaky menilai Muktamar kali ini begitu bermasalah serta tidak sesuai azas permusyaratan.
“Sehingga kami mengambil, sikap yang tegas bersama beberapa DPD, yaitu Jabar, Jateng, Banten, Gorontalo, Sultra dan Sumsel untuk bersama-sama memilih deklarasi kemenangan,” ujar Zaky.
“Tentu kami tetap akan menjalankan organisasi sebagaimana mestinya, dalam hal akan membentuk struktural DPP IMM Periode 2023-2025. Karena periodesasi kami ini yang benar, bukan Periode 2024-2026,” tutupnya.
