MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Pemerintah Kota Makassar melanjutkan proses Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait Kota Layak Anak (KLA) di Hotel Best Western, Selasa (23/4/2024).
Kegiatan yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Makassar tersebut, dihadiri berbagai unsur seperti OPD se-Kota Makassar, NGO, Perusda, Media, dan Forum Anak.
Hal ini sejalan dengan komitmen Pemkot Makassar untuk terus meningkatkan pemenuhan hak dan perlindungan anak melalui sinergitas seluruh perangkat daerah.
Kepala DPPPA Makassar, Achi Soleman, mengungkapkan peran penting seluruh unsur tersebut untuk mewujudkan KLA.
“Tanpa bantuan Bapak Ibu, KLA ini sulit terwujud karena banyak sekali klaster yang harus diisi,” ungkapnya.
Dirinya lantas mengemukakan banyaknya kritik yang mempertanyakan kelayakan Makassar meraih predikat Nindya.
“Orang tahunya cuma karena anak jalanannya (Makassar) masih banyak. Padahal bukan cuma itu. Bahkan tidak hanya perlindungan khusus, ada juga hak sipil dan kebebasan, pendidikan, pengasuhan alternatif, kesehatan, itu semua yang mendukung terwujudnya KLA,” jelasnya.
Salah satu indikator yang ia soroti adalah regulasi yang mendasari KLA itu sendiri.
“Alhamdulillah kita sudah dibantu untuk Perda KLA yang nanti akan disahkan tanggal 30,” bebernya.
Achi melanjutkan, KLA dijadikan indikator kemajuan untuk kota kota besar di seluruh Indonesia.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa predikat bukanlah hal utama yang ingin diraih, melainkan hasil dari program program KLA yang terintegrasi untuk kepentingan pemenuhan hak dan perlindungan anak.
Salah satu fasilitator yang hadir, Rosmiati Aziz, membenarkan bahwa dari sekian indikator, ada beberapa poin yang masih belum dipenuhi oleh Kota Makassar.
Hal tersebut sebelumnya lantas menghambat Makassar untuk meraih predikat Utama KLA.
“Ada 2 hal penting kemarin, yaitu Perda KLA yang saat ini sebenarnya sudah sementara berproses. Kedua, terkait kawasan tanpa rokok. Jadi itu PR besarnya Kota Makassar,” ungkap Rosmiati.
Dirinya lalu membahas berbagai klaster dan indikator penilaian KLA yang menjadi tanggung jawab seluruh perangkat daerah dan instansi, termasuk alokasi dan realisasi anggaran.
“Jadi KLA bukan cuma tanggung jawab (Dinas) Pemberdayaan Perempuan, tapi tanggung jawab semua pihak,” tandasnya.
Lebih lanjut, Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DPPPA, Anriany Saleng, berharap agar seluruh perangkat daerah dapat menjaga kolaborasi.
Terlebih, pada tahun 2024 ini penilaian KLA untuk setiap kabupaten/kota akan kembali dilakukan.
“Kegiatan ini untuk mengevaluasi dan menganalisis capaian pemenuhan hak anak dan perlindungan anak pada tahun 2023 dan untuk persiapan proses penginputan evaluasi KLA tahun 2024,” tuturnya.
“Jangan sungkan untuk berkoordinasi dengan kami. DPPPA selalu terbuka jika ada yang ingin disampaikan atau ditanyakan,” tutupnya.
